Terkait Dugaan Korupsi SSK II, Kejati Tunggu Audit BPKP
gagasanriau.com ,Pekanbaru-Kejaksaan Tinggi Riau menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan setempat terkait dugaan korupsi pembangunan landasan pacu Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.
"Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan untuk mengkaji bangunan landasan pacu Sultan Syarif Kasim II yang baru seperti saksi ahli," kata Kepala Kejati Riau Eddy Rakamto di Pekanbaru, Selasa (21/1/2014).
Keterangan yang diminta dari saksi ahli, lanjutnya, untuk melakukan pengkajian terhadap struktur pembangunan dengan tujuan untuk memastikan pembangunan landasan pacu yang dibangun oleh PT Duta Graha Indah (DGI) sesuai dengan spesifikasi kontrak atau tidak.
Kejati Riau juga sudah pernah memeriksa kontrak pembangunan yang dilaksanakan DGI sebagai pemenang tender.
Namun pada pelaksanaannya pembangunan landasan pacu Sultan Syarif Kasim II, perusahaan itu memberikan pekerjaan kepada kontraktor lokal di Riau.
"Penyelidikan terhadap proses pembangunan landasan pacu memang sulit dilakukan. Sebab, landasan pacu memiliki banyak lapisan dan setiap lapisan harus dikaji metode pembangunannya. Tapi percayalah kami akan bekerja sesuai prosedur," katanya.
Pihaknya akan terus berupaya melakukan pemeriksaan dan penyidikian yang dilakukan secara cepat, agar terbongkar kasus korupsi yang terjadi dalam pembangunan landasan pacu Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru bisa segera terungkap.
"Kami masih menunggu audit yang dilakukan BPKP, sehingga Kejati Riau belum bisa melakukan penelusuran sebelum hasil audit itu keluar. Jika tidak terjadi kerugian negara, proses penyelidikan tidak dilanjutkan," ucapnya.
Kasus dugaan korupsi perluasan landasan pacu Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru masih dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Kejati Riau.
Berdasarkan informasi yang dirangkum, dugaan korupsi tersebut berawal dari tidak dibayarnya kontraktor local(Ant)
Tulis Komentar