Daerah

Mengungkap Peran Idrus Marham Dalam Suap Akil Mochtar

gagasanriau.com ,Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) memanggil Sekretaris Jenderal Partai GolkarIdrus Marham . Idrus kala itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Akil Mochtar .

Lembaga antikorupsi membutuhkan keterangan Idrus karena mengendus adanya permainan suap di dalam sengketa Pilkada, salah satunya pemilihan Gubernur Jawa Timur. Kolega Idrus, Setya Novanto , bendahara partai juga dimintai keterangan.

Saat itu Idrus mengaku dicecar penyidik KPK soal proses pengambilan keputusan dan penetapan calon kepala daerah di Golkar. Namun saat ditanya untuk daerah mana, bekas anggota DPR itu enggan menjelaskan.

Idrus menegaskan jika dalam penetapan tidak ada pungutan biaya sepeser pun. Namun fakta baru terkuak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Nama Idrus masuk dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Chairun Nisa.

Anggota Majelis Hakim Alexander Marwata mengatakan, Nisa mengaku mendengar ada penyerahan uang buat Akil dalam kaitan pengurusan sengketa pilkada Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, sebesar Rp 2 miliar. Setelah itu Wali kota Palangkaraya terpilih Riban, beserta kedua temannya, Eva dan Rusliansyah, bertandang ke rumah dinas Akil di Jalan Widya Chandra III nomor 7, Jakarta Selatan.

"Soal Pilkada Palangkaraya, di BAP saudara menyebutkan pemberian uang Rp 2 miliar itu diinisiasi oleh pengurus DPP Partai Golkar , antara lain Mahyudin dan Idrus Marham . Betul seperti itu?," tanya Alexander.

Nisa mengaku tidak tahu dan tidak mengalami langsung hal itu. Dia berdalih cuma mendengar hal itu dari kawannya, Rusliansyah. "Itu isu di luar. Itu rumor. Saya enggak ikut dalam sengketa pilkada Palangkaraya. Saya enggak tahu. Dari awal saya enggak mau bantu Pak Hambit," ujar Nisa berkelit.

Menurut Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi UGM, Oce Madril, dengan adanya fakta di persidangan seharusnya KPK bisa terus mengembangkan perkara tersebut. Oce meminta agar KPK tak berhenti, tetapi memeriksa lagi nama-nama yang terungkap dalam sidang.

"Fakta persidangan bisa kuat. Kesaksian diucap di bawah sumpah, apalagi kalau ada saksi mengatakan dua sampai tiga, bisa jadi bahan," katanya.

Oce melihat ada jaringan dalam partai beringin untuk mengamankan sengketa pilkada. Indikasi ini terlihat dari latar belakang Akil bekas orang Golkar menangani kasus kepala daerah yang diusung Golkar dan perantaranya dari partai yang sama.

"Di sini peran Sekjen, bendahara menjalin hubungan dengan Akil sebagai pejabat tinggi. Ya bisa memuluskan," tuturnya.

Merdeka.com

 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar