Daerah

Februari, Pemerintah Salurkan Beasiswa Pelajar/Mahasiswa Korban Sinabung

Gagasanriau.com ,Jakarta-Pemerintah akan mulai memberikan beasiswa bagi para pelajar dan mahasiswa korban erupsi Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara,  awal Februari 2014.

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho melalui akun twitternya, Minggu (26/1) mengatakan, beasiswa tersebut akan diserahkan oleh Dinas Pendidikan Tanah Karo setelah 7 Februari.

Adapun besarnya bantuan beasiswa, kata Sutopo, untuk 2.815 siswa SD masing-masing dapat Rp 450.000, sedangkan 2.052 siswa SMP masing-masing mendapat Rp 750.000, sebanyak 1.141 siswa SMA masing-masing mendapatkan Rp 1 juta, dan setiap mahasiswa mendapatkan Rp 2,5 juta. Semua angka tersebut dalam hitungan per tahun. Khusus untuk mahasiswa, kata Sutopo, jumlahnya masih didata.

Saat ini, tercatat 2100 siswa SD, 800 siswa SMP, dan 300 siswa SMA yang harus menumpang belajar di sekolah dekat posko pengungsian di bawah kaki gunung Sinabung.

"Kemendikbud juga akan memberikan bantuan seragam sekolah, buku pelajaran, perlengkapan sekolah, trauma konseling dll," kata  Sutopo Purwo Nugroho.

Ia menyebutkan, distribusi bantuan akan dilakukan menggunakan rekening (buku tabungan)yang difasilitasi BPD Sumut.

Sutopo menambahkan, BNPB juga sudah mengambil langkah untuk menindaklanjuti perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam penanganan dampak erupsi Gunung Sinabung.

Menurut Sutopo, BNPB telah menyewa 38 unit rumah adat Karo (jambur) untuk menampung jumlah pengungsi di sejumlah jambur yang pengungsinya padat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Susilo Bambang Yudhoyono telah menetapkan 7 (tujuh) kebijakan terkait penangan korban erupsi Gunung Sinabung.

Pertama, Presiden meminta agar kebutuhan pokok di tempat penampungan sementara terus dijaga dan ditingkatkan hingga Maret 2014.

Kedua, Presiden SBY  mengistruksikan kepada Kementerian Pendidikan Nasional memperhatikan para siswa secara khusus melalui sistem dan skema yang ada seperti pemberian Bantuan Siswa Miskin dan pemberian beasiswa bagi para korban Gn. Sinabung, di berbagai tingkatan pendidikan (SD, SMP, SMA, dan mahasiswa).

Ketiga, segera melakukan Program ‘Cash For Work’ untuk membantu menstimulasi para korban agar dapat bekerja atau berkreasi di tempat penampungan sementara. Cash for Work dilakukan melalui berbagai skema bantuan langsung tunai.

Keempat, mengalokasikan dana bantuan untuk mengatasi kerusakan-kerusakan  di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan sebagainya. Kelima, Presiden meminta OJK untuk melakukan penjadwalan kembali utang-utang korban bencana Sinabung.

Keenam, relokasi kepada 1000 Kepala Keluarga dalam radius 3 km ke tempat yang lebih aman. Ketujuh, Presiden telah menunjuk Kepala BNPB untuk memimpin  koordinasi penanggulangan bencana Sinabung dibantu oleh Kepala Staf Kodam (KASDAM) Bukit Barisan, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, serta TNI-Polri*Setkab*


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar