Daerah

Pengakuan Dirut Pertamina Sering Diancam Oleh Komisi VII DPR

Gagasanriau.com Jakarta-Karen Agustiawan mengaku, sering mendapatkan ancaman pemecatan dari posisinya sebagai Direktur Utama Pertamina.

 

Penyebabnya, ia mengklaim, karena dirinya sering menolak untuk memberikan apapun?, termasuk permintaan DPR, seperti permintaan dana tunjangan hari raya (THR) kepada Komisi VII DPR.

 

Hal itu disampaikan Karen, melalui penasehat hukumnya, Rudy Alfonso kepada wartawan, di pelataran Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/1).

 

"Saya pastikan nggak ada (pemberian THR). Ibu ini kan sudah sering diancam untuk dipecat, tapi dia tidak pernah melayani permintaan itu," ucap Rudy.

 

Karen sendiri setidaknya, ini untuk ketiga kalinya dirinya menyambangi kantor pimpinan Abraham Samad Cs ini. Setidaknya, ia pernah juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas, sebanyak dua kali.

 

Dan hari ini, Karen diperiksa sebagai saksi untuk dugaan kasus penerimaan gratifikasi pada Kementerian ESDM, yang menjerat Sekjen ESDM, Waryono Karno.

 

"Yang pasti ibu diperiksa sebagai saksi untuk Pak Waryono Karno," pungkas Rudy.

 

Sebelumnya sempat diberitakan, Rudi Rubiandini sempat meminta bantuan dana kepada PT Pertamina untuk Kementerian ESDM guna pelaksanaan rapat dengan Komisi VII DPR. Namun, Pertamina tak mampu memenuhi permintaan tersebut.

 

Fakta ini terungkap dalam dokumen yang diperoleh wartawan, Kamis (23/1/2014). Dalam dokumen tersebut mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi Rudi Rubiandini membeberkannya kepada penyidik KPK.

 

"Pertamina (Ibu Karen) tidak bisa penuhi permintaan Kementerian ESDM yang diistilahkan dengan ‘tutup kendang’ dalam acara Rapat Koordinasi Kementerian ESDM dengan Komisi VII DPR tentang APBN-P 2013," kata Rudi dalam dokumen tersebut.

 

Tetapi dalam dokumen tersebut Rudi tak menjelaskan alasan Pertamina tak sanggup. Rudi hanya menyatakan karena Pertamina tidak bisa memenuhi permintaan itu, maka dirinya memutuskan menggunakan uang sebesar 30.000 Dollar AS. Uang itu, ujar Rudi, sebelumnya pernah diberikan oleh Deputi Pengendalian SKK Migas Gerhard Rumeser.*Actual.co*


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar