Daerah

Pemotongan Gaji Guru 2,5 Persen Oleh Disdik Pekanbaru Di Pertanyakan

Gagasanriau.com ,Pekanbaru-Puluhan guru dari berbagai tingkatan di Kota Pekanbaru mengeluhkan tindakan sepihak yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan kota karena telah melakukan pemotongan gaji mereka sebanyak 2,5 persen setiap bulannya sejak 4 bulan terakhir.

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Zulfadil kepada gagasanriau.com bahwa pemotongan gaji guru ini untuk pendidikan dan bagian zakat mal. Dan ketika dikonfirmasi dasar pemotongan gaji guru ini ia menjawab "landasan hukumnya Al Quran dan SK Wako"tulisnya singkat melalui pesan pendek Selasa (27/8/2014). Selain itu Zulfadil juga pernah menjelaskan bahwa dana yang sudah terhimpun dari aksi potong gaji guru mencapai Rp 700 juta dan menurutnya lagi sudah di distribusikan ke sekolah-sekolah yang ada di Pekanbaru. Namun anehnya ternyata aksi pemotongan gaji guru sepihak dengan "modus" zakat mal ini banyak guru merasa keberatan karena dilakukan tidak adanya persetujuan dari para guru. "Meskipun katanya buat zakat kan ada salurannya pak? Ada Badan Amil Zakat bukan main potong di Disdik yang melakukan pemotongan, jikapun ada pemotongan hendaknya kan harus ada persetujuan dari yang bersangkutan, ini kayak jatah preman aja main potong hak orang"kata guru Sekolah Dasar di Pekanbaru enggan ditulis namanya ini. Lain lagi guru SD yang berdomisili di Kecamatan Marpoyan Damai, sebut saja RU 31 tahun perempuan yang sudah mengajar selama 10 tahun ini katakan bahwa yang dilakukan oleh Kadisdik Pekanbaru Zulfadil ini pungutan liar alias ilegal. "Ini modus saja, ilegal apa yang dilakukan Disdik ini"katanya keras. Atas keluhan puluhan guru, pekan depan mereka secara bersama-sama akan mendatangi kantor Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru untuk mempertanayakan kebijakan yang dilakukan Zulfadil melakukan pemotongan terhadap gaji mereka tanpa ada persetujuan dari kalangan guru.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar