HM Wardan: Terima Uang Terimakasih Maka Tidak Lepas Dari Jerat Hukum

Jumat, 11 November 2016 - 13:02:22 wib | Dibaca: 2494 kali 
HM Wardan: Terima Uang Terimakasih Maka Tidak Lepas Dari Jerat Hukum
Wardan pada saat deklarasi Anti Gratifikasi yang di laksanakan di Kota Pekanbaru

GagasanRiau.Com Tembilahan - HM Wardan Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menghimbau kepada masyarakat Inhil agar tidak membiasakan memberikan 'uang terima kasih' kepada pejabat atau penyelenggara negara, meski itu alasan sebagai imbalan jasa.

Hal ini untuk menghilangkan stigma gratifikasi yang dianggap biasa sebagai ucapan terima kasih. Ditambah lagi bagi pelayanan publik dianggap menjadi area yang sangat rawan terhadap perilaku dan tindakan korupsi seperti gratifikasi, pungutan liar dan suap.

Demikian disampaikan HM Wardan pada saat deklarasi Anti Gratifikasi yang di laksanakan di Kota Pekanbaru tepatnya di Balairung Hotel Pangeran dihadiri Pimpinan KPK, Gubernur Riau, Ketua Ombudsman RI, Direktur Gratifikasi KPK, Inspektur, Bupati Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Deklarasi Anti Gratifikasi tersebut, Wardan berharap jangan hanya sekedar seremonial, tetapi ada kelanjutannya dengan serius mengimplementasikan dalam tugas dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur negara.

"Jangankan kesalahan yang disengaja, yang tak disengaja pun bila terbukti melanggar aturan maka tidak akan ada yang bisa membantu lepas dari jerat hukum," tegas Wardan setelah dibacakanya pernyataan resmi bahwa Pemerintah Provinsi beserta Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau berkomitmen untuk tidak menerima gratifikasi.

Intinya, papar Wardan, korupsi perbuatan yang menimbulkan kerugian negara dan mengkhianati amanat rakyat akan ada konsekwensi hukumnya bagi yang melakukan, untuk itu marilah selalu berhati2 dan pedomani aturan dalam melaksanakan tugas.

Hal ini juga disebutkan oleh Wakil Ketua (KPK) Direktur Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Giri Suprapdiono pada saat deklarasi anti gratifikasi yang bertemakan "Bersama Membangun Budaya Anti Gratifikasi ", Rabu (9/10/2016) kemarin.

Dimana Giri menyarankan kepada masyarakat tidak membiasakan memberikan sesuatu (gratifikasi) kepada pejabat atau penyelenggara negara, meski itu alasan sebagai ucapan terima kasih karena kerjanya bagus.

Humas


Loading...
BERITA LAINNYA