Daerah

Pedagang Geram Dengan Kebijakan Firdaus

597830394-firdausgagasanriau.com - Belum adanya solusi mengenai izin 200 ritel indomaret dan 200 ritel alfamart membuat beberapa pedagang menengah di kota pekanbaru geram dan naik pitam.

Pasalnya, usaha perkulakan yang dinilai membunuh perekonomian mereka secara lambat laun tersebut akan membuat mereka perlahan-lahan gulung tikar dan membuat mereka kehilangan mata pencahariannya.

Menurut Zulfahmi, seorang pedagang mini market yang berada di jalan Ronggowarsito, tidak mengetahui akan adanya 200 ritel indomaret dan 200 alfamart yang tersebar di beberapa kelurahan di Pekanbaru dengan didirikan di tempat yang lokasinya strategis & padat penduduk.

Namun beliau tidak menafik, karena menurutnya dengan hadirnya indomaret jelas membuat dia kewalahan, pasalnya harga barang yang ditawarkannya ditokonya berbanding jauh dari harga yang dijual di indomaret.

"Mana bisa kami menyaingi mereka? contohnya kami jual minyak goreng dalam kemasan Rp 22.000,- sedangkan dia menjual dengan harga Rp 16.000,- nah inikan selisih angkanya udah sangat jauh". Katanya kepada gagasanriau, saat duduk di kasir mini market miliknya, Sabtu 05/01/13.

Dengan hadirnya indogrosir tersebut, diyakini akan menuai aksi amarah seluruh pedagang. Baik pedagang kecil maupun pedagang menengah.

"Terus terang, jika ada demo besar-besaran menolak indomaret dan alfamart saya akan turun menyuarakan hak saya dari hati nurani yang tergerak dari dalam diri karena saya sendiri adalah termasuk korbannya" ujarnya, dengan kekesalan.

Di tempat terpisah, gagasanriau.com mencoba menghubungi anggota DPRD kota Pekanbaru dari Komisi II Ir. Nofrizal Ali Akbar, MM melalui handphone selulernya. Beliau mengatakan melihat sisi positif nya tentu masyarakat akan mencari barang yang jauh lebih murah, namun disisi negatifnya hal tersebut merupakan pembunuhan dengan skala perlahan-lahan bagi pedagang kecil. Karena, disisi lain pedagang juga ingin menghidupi keluarganya.

"Melihat persoalan ini, pemerintah kota pekanbaru harus bertanggung jawab." ujarnya.

Lebih lanjut, beliau juga mengatakan dalam membentuk izin usaha ritel harus ada penerapan dalam bentuk kajian-kajian dan yang terjadi dilapangan. Apalagi sampai saat ini perizinan 200 ritel ini tidak ada dasar.

"izin 200 ritel ini bukan sebuah kebutuhan, itu sama saja dengan izin glondongan." imbuhnya.

Menurut anggota DPRD dari fraksi PAN ini mengatakan Perizinan ritel harus memenuhi kebutuhan, tidak dengan 200 ritel, misalnya diizinkan hanya 10 atau 20 ritel untuk kota pekanbaru. Ditambah dengan pemerintah kota pekanbaru belum mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan menciptakan banyak penganghuran.

"untuk masalah PKL yang menjamur, itu kan adalah salah satu contoh giat perekonomian rakyat semakin tinggi, pemko jangan menggusur, sedangkan pemko saja tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan yang layak" Pungkasnya. (BI)


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar