Daerah

BEM se Riau akan Terus Kawal Perkembangan Kasus Pungkat

Gagasanriau.com Tembilahan-Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau meminta agar pengadilan dan kejaksaan bisa berlaku arif dan bijaksana dalam permasalahan 21 warga Desa Pungkat, Kecamatan Gaung. Mereka pun akan terus mengawal kasus persidangan 21 warga yang didakwa melakukan pembakaran 9 Unit Alat Berat Milik PT Setia Agrindo Lestari (SAL).

"Kami akan terus mengawal dan kami tentunya mengharapakan vonis yang dijatuhkan kepada pejuang lingkungan hidup ini benar-benar memenuhi rasa keadalilan," ngkap perwakilan BEM se-Riau, Yusroni Tarigan yang juga Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) kepada wartawan usai sidang pembacaan vonis kasus Pungkat.

Untuk itu, pihaknya juga akan mengadakan audiensi dengan pihak kejaksaan dan pengadilan agar benar-benar menyikapi kasus ini dengan bijak dan melihat faktor penyebab terjadinya aksi pembakaran alat berat ini oleh warga Pungkat, jangan hanya menonjolkan peristiwa pembakaran alat berat tersebut.

"Diharapkan, persidangan kasus ini benar-benar berjalan sesuai fakta dan melihat secara utuh pemicu pembakaran ini, jangan sampai adanya indikasi permainan, apalagi campur tangan dari pihak perusahaan (PT SAL)," tegasnya.

BEM se-Riau juga akan mengadakan aksi untuk membela warga Pungkat dan warga lainnya di Riau, khususnya di Inhil yang menjadi korban konflik agraria dengan perusahaan perkebunan sawit. Pihak Pemkab Inhil diingatkan agar lebih peka dan pro aktif menyikapi dan membela masyarakatnya tersebut.

Ragil Hadiwibowo


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar