GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU --SF Haryanto, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, murka saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau pada Kamis (2/7).
SF Hariyanto melayangkan teguran keras di depan forum setelah mendapati mayoritas kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kepala biro di lingkungan Pemprov Riau kompak mangkir dari agenda krusial tersebut.
Dimana, agenda utama rapat paripurna kali ini adalah Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Gubernur Riau.
Dalam sidang paripurna yang semestinya menjadi ajang krusial akuntabilitas keuangan daerah itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Riau Kaderismanto, serta didampingi dua Wakil Ketua, Ahmad Tarmizi dan Budiman Lubis.
Namun, dalam rapat tersebut ternoda oleh pemandangan deretan kursi khusus kepala dinas dan kepala biro yang kosong melompong.
Hanya segelintir pejabat eselon II yang terlihat menampakkan batang hidungnya di ruang sidang.
Ketegangan memuncak saat SF Hariyanto berdiri di podium untuk memulai pembacaan naskah pidato Ranperda.
Bukannya langsung membaca draf, Hariyanto justru menghentikan sejenak momentum tersebut untuk menyemprot para bawahannya yang tidak disiplin.
Dia menilai tindakan para kepala OPD tersebut sebagai bentuk lari dari tanggung jawab.
Sebagai pengguna anggaran (PA) yang menghabiskan duit negara sepanjang tahun 2025, para kepala dinas dinilai tidak tahu diri karena menghindar saat anggaran tersebut dimintai pertanggungjawabannya di hadapan legislatif.
"Ini (OPD) dia yang makai anggaran tapi dia tidak hadir. Sementara ini laporan pertanggungjawaban," cetus SF Hariyanto dengan nada tinggi langsung di dalam forum paripurna.
Mantan Sekretaris Daerah Riau ini menegaskan tidak akan menoleransi aksi bolos massal para pejabat teras Pemprov Riau tersebut.
Dia menyatakan akan langsung memproses sanksi administratif dan menandatangani surat teguran bagi seluruh kepala dinas yang mangkir tanpa alasan kedinasan yang jelas.
"Ini kan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban, yang makai anggaran OPD, masa dia tak hadir. Kalaupun tak hadir apa alasannya? Jadi ini saya tegur nanti, saya langsung yang neken teguran," tegas SF Hariyanto memungkasi janjinya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau mengenai total pejabat eselon II yang absen ataupun bentuk sanksi disiplin lanjutan pasca-amukan sang Plt Gubernur.