Sampai Saat Ini KPK Belum Keluarkan Rekomendasi Penonaktifan Gubri
gagasanriau.com- Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan ditahanan KPK. Gubernur Riau Rusli Zainal masih tetap menjabat dan menjalankan aktifitasnya sebagai orang nomor satu di negeri Lancang Kuning.
Hari ini lima orang staf dari pemprov Riau mendatangi kantor KPK untuk meminta tanda tangan dokumen kepada Rusli Zainal.
"Beberapa staf datang untuk minta teken surat-surat pemerintahan, beliau kan masih Gubernur yang sah," kata kuasa hukum Rusli Zainal, Rudi Alfonso di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin 17/6 (sumber detik.com)
Namun meskipun media online nasional memberitakan bahwa KPK bisa memberikan rekomendasi untuk menonaktifkan RZ sebagai Gubri.
Johan Budi, SP Juru Bicara KPK melalui pesan singkatnya kepada gagasanriau.com menyatakan belum ada surat tersebut dikeluarkan oleh KPK.
Ketika gagasanriau.com menanyakan kembali apakah akan ada rekomendasi penonaktifan dalam waktu dekat Johan Budi”sampai saat ini belum ada”tulisnya malam ini Senin 17/6 sekitar pukul 21.30.
Meskipun rekomendasi KPK sudah dikirim ke kemendagri namun kewenangan untuk penonaktifan ada ditangan Mendagri seperti yang disampaikan oleh Johan Budi, SP "Kita hanya rekomendasi, kalau wewenang penonaktifan ada di Kemendagri,"ujarnya.
Rusli juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan Riau periode 2001-2006. RZ melanggar pasal 2 ayat 1, atau pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor Juncto pasal 55 ayat satu kesatu KUHPidana. Selain kasus korupsi Suap Perda PON yang juga melilit pinggangnya.
Ady Kuswanto
Tulis Komentar