Daerah

LSM Penjara Kritisi Pembangunan Bahu Jalan di Bangkinang

Gagasanriau.com Kampar - Lsm Penjara Kabupaten Kampar kembali mengkrititsi pengerjaaan proyek yang ada di Kabupaten Kampar. Kali ini LSM Penjara membeberkan pembangunan bahu jalan di Kecamatan Bangkinang Kota. Berdasarkan hasil investigasi tim LSM Penjara di lapangan, diduga proyek yang menggunakan dana APBD Kabupaten Kampar tesebut dikerjakan secara asal-asalan. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris LSM Penjara Kabupaten Kampar, Rudi Lase kepada Gagasanriau.com di Bangkinang, Kamis (22/1/2015).

Dari hasil investigasi yang dialakukan LSM Penjara, terlihat bahwa ketebalan bahu jalan yang bervariasi mulai dari 6 cm, 7 cm, 8 cm hingga 10 cm. Kuat dugaan, adanya kesengajaan pihak rekanan kontraktor mengurangi volume perbaikan bahu jalan tersebut.

Ditambahkan Rudi, campuran bahan material seperti semen, pasir & kerikil juga diduga tidak sesuai bestek awal. Pasalnya, bahu jalan yang baru berusia beberapa bulan tersebut mengalami retak di beberapa bagian.

Dipaparkan Rudi, kontraktor dalam hal ini tidak professional melaksanakan pekerjaan tersebut sebagaimana yang telah diatur dalam UU No.18 tahun 1999 tentang jasa kontruksi.

Dalam pelaksanaan proyek tersebut kuat dugaan telah terjadi "Mark Up"yang berpotensi mengakibatkan adanya kerugian daerah yang mengarah pada tindak pidana korupsi sumber dana APBD Kabupaten Kampar.

Pembangunan bahu jalan tersebut sendiri menelan biaya Rp. 1.101.147.500,00 dengan waktu pelaksanaan 150 hari kalender dan masa pemeliharaan 180 hari kalender yang terdapat pada APBD TA 2014.

Reporter Kimek


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar