Ribuan Hektare Lahan Kuansing Masuk Usulan TORA, Suhardiman Amby Ingatkan BPN: Jangan Tumpang Tindih!

Ribuan Hektare Lahan Kuansing Masuk Usulan TORA, Suhardiman Amby Ingatkan BPN: Jangan Tumpang Tindih!
Bupati Kabupaten Kuansing, Suhardiman Amby

GAGASANRIAU.COM, KUANTAN SINGINGI — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) resmi tancap gas dalam mengeksekusi program Reforma Agraria tahun ini.

hal itu sehubungan dengan ribuan hektare lahan yang selama ini dikelola secara turun-temurun oleh masyarakat dan kelompok tani kini diusulkan untuk mendapatkan status Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

Namun, Suhardiman Amby, Bupati Kuantan Singingi, memberikan catatan kritis agar program ambisius pemerintah pusat ini tidak sekadar menjadi seremonial administratif.

Dia menegaskan, urgensi dari program ini adalah kemanfaatannya yang harus dirasakan langsung oleh "wong cilik" atau petani gurem.

Dimana, pengusulan lahan TORA yang mencapai ribuan hektare di daerah tersebut diprioritaskan bagi masyarakat kecil.

Dikatakan Suhardiman, reforma agraria harus menjadi instrumen nyata untuk mengangkat derajat ekonomi warga yang selama ini menggantungkan hidup dari tanah kelolaan mereka.

“Kita ingin usulan TORA ini benar-benar menyentuh masyarakat yang berhak, terutama kelompok tani dan warga yang telah lama mengelola lahan. Sepanjang memenuhi ketentuan yang berlaku, prosesnya harus dipercepat,” tegas Bupati Suhardiman dalam pernyataannya, Kamis (12/3/2026).

Warning Keras: Hindari Konflik Konservasi

Kendati meminta proses dipercepat, Suhardiman melempar peringatan keras kepada jajarannya agar tidak ceroboh.

Dia menyoroti potensi sengketa hukum dan tumpang tindih lahan yang kerap menjadi "bom waktu" dalam program sertifikasi tanah.

Setiap bidang tanah yang diajukan wajib dipastikan bersih dari status kawasan konservasi maupun area lain yang memiliki status hukum berbeda.

Ketelitian administratif menjadi harga mati agar hak rakyat tidak digugat di kemudian hari.

Untuk memuluskan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kuansing bersama perangkat daerah terkait dilaporkan telah menggelar rapat koordinasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Langkah ini diambil guna memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan presisi dan tepat sasaran.

“Program reforma agraria ini diharapkan dapat memberikan kepastian hak atas tanah bagi masyarakat kecil sekaligus meningkatkan kesejahteraan mereka,” tutup Suhardiman.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index