Parlemen

Percuma Reses Serap Aspirasi, Kehendak Rakyat Dicoret Anggarannya Oleh Pemprov Riau

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tidak menyetujui aspirasi dari masyarakat yang diajukan oleh wakil rakyat hasil dari reses untuk menyerap aspirasi. Ketika aspirasi dari masyarakat tersebut diajukan dalam mata anggaran saat penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pemprov Riau akan mencoretnya.

Hingga membuat DPRD Riau kembali meminta agar Satuan Kerja pemerintah Pemprov Riau mengakomodir hasil reses anggota dewan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah - Perubahan 2016.

"Kita minta pihak Pemprov mau mengakomodir hasil reses anggota dewan yang merupakan pokok-pokok pikiran dan aspirasi dari masyarakat yang disampaikan langsung saat reses," ujar Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung usai pertemuan di Pekanbaru, Rabu (27/7/2016).

Bertempat di ruangan medium Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau menyampaikan secara langsung kepada SKPD Pemprov untuk dapat mengakomodirnya, pasalnya selama dua tahun ini atau lima kali anggota dewan reses tidak ada pokok-pokok pikiran tersebut masuk pada anggaran.

Lebih lanjut disampaikan Manahara, selama ini pihak Pemprov Riau tidak memasukkan dan mengakomodir hasil reses anggota dewan dengan alasan kewenangan dan anggaran yang minim.

"Dari pembicaraan kita dengan pihak SKPD tadi mereka sudah meresponnya, dan akan mengakomodirnya," katanya lagi.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar