Daerah

Organda:Rugikan Banyak Pihak Pemutusan Kontrak TMP Oleh Pemko

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pemutusan kontrak yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru penyewaan 50 unit bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) per 1 Januari 2017 tanpa pemberitahuan dan konfirmasi merugikan banyak pihak.

Demikian disampaikan oleh Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Pekanbaru, Riau Syaiful Alam. Ia mengaku kecewa atas pemutusan kontrak tersebut.

"Ini jelas merugikan banyak pihak, kami selaku Organda, sopir bus dan pramugarinya, terutama masyarakat," kata Ketua Organda Kota Pekanbaru Syaiful Alam kepada antara di Pekanbaru, Jumat (6/1/2017).

Syaiful Alam menyatakan tidak adanya pemberitahuan oleh Pemko Pekanbaru kepada Organda terkait pemutusan kontrak membuat semua menjadi bertanya-tanya apa alasan penyewaan bus TMP yang sudah berjalan tiga tahun terakhir terhenti.

Menurut dia pihaknya hanya tahu bahwa pengelolaan bus tidak lagi ditangani PD Pembangunan. Itupun hanya dari isu tanpa ada surat atau pemberitahuan resmi.

"Itu yang sangat kita kesalkan tidak ada pemberitahuan, kontrak ini diperpanjang atau tidak," tegasnya.

Seharusnya sambung Syaiful Pemko memberi tahu lebih awal bahwa kotrak tidak lagi diperpanjang. Sehingga pengusaha kendaraan bisa mencarikan solusi bagi kelanjutan usahanya.

Begitu juga para sopir dan pramugari juga bisa bersiaga mencari pekerjaan baru tidak seperti sekarang mendadadak.

"Sebagai pemilik kendaraan kita jadi dirugikan," kata dia lagi.

Ia menjelaskan pihaknya juga sudah menanyakan perihal pemberitahuan tersebut kepada PD Pembangunan. Namun tidak ada jawaban.

Ia mengakui selama ini Organda sudah banyak mengalah dengan tersainginya beberapa rute transportasi pengusaha angkutan sejak dibukanya Sistem Angkutan Umum Masal (SAUM) di Pekanbaru lewat TMP.

Namun sambungnya pihaknya legowo demi kemaslahatan bersama. Akan tetapi katanya pula dengan kondisi saat ini pengelolaan TMP tidak lagi diteruskan membuat masyarakat yang sudah menggunakan bussebagai transportasi dalam kegiatannya jadi terganggu.

Sebab Pemko lewat Dishub tidak menggantikan penggunaan bus yang diputus kontraknya sesuai jumlah semula.

"Saya dengar saat ini cuma 30 unit yang beroperasi, mana cukup yang sebelumnya disewa saja ada 75 unit," tegasnya.

Bus tersebut ucapnya merupakan hibah kementerian. Sebenarnya sebut dia jika memang Pemko serius untuk mengambil alih pengelolaan TMP harusnya bersungguh-sungguh dengan memaksimalkan pengelolaan bus yang ada.

"Kami tidak masalah jika dishub mengambil alih pengelolaan TMP, tetapi tolong semua bus yang ada dioperasikan jangan hanya sedikit seperti saat ini. Kasihan penumpang harus menunggu berjam-jam di halte," terang dia lagi.

Dihubungi terpisah Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Pekanbaru, Edwar Sanger membenarkan kondisinya saat ini baru 30 unit bus TMP yang beroperasi. Karena keterbatasan anggaran.

Ia bahkan mengaku sudah memerintahkan Dishub memaksimalkan pengoperasian bus untuk melayani masyarakat.

"TMP tidak boleh terhenti. Meski operator sebelumnya tidak lagi beroperasi, SKPD yang saat ini ditunjuk harus bisa melanjutkannya." Katanya.

"Saya sudah tekankan ke Dishub agar TMP bisa tetap beroperasi seperti biasa," pesan Edwar menambahkan.

Perlu diketahui Pemko saat ini sudah memiliki 95 bus hibah dari Kementerian Perhubungan.

Dari 95 bus tersebut sebanyak 20 unit ukuran besar hibah 2012, kondisinya saat ini separuh sudah rusak dan mangkrak di terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS).

Selanjutnya 50 unit bus ukuran besar hibah 2015 yang kini baru beroperasi 20 unit karena keterbatasan anggaran, dengan artian 30 unit mangkrak.

Terakhir ada 25 unit bus ukuran sedang hibah Kementerian dua pekan lalu juga kini masih mangkrak di BRPS.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar