Daerah

BKAD Inhil Luncurkan Aplikasi Sampan Layar dan Sepeda Ontel

Ket Foto: Asisten III Setda Inhil didampingi Sekretaris BKAD Inhil Andrismar menyerahkan penghargaan kepada pihak pajak usai menggelar edukasi perpajakan di aula BKAD.

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Guna meningkatkan pelayanan dan penatausahaan keuangan daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau meluncurkan dua aplikasi berbasis elektronik.

Dua aplikasi tersebut yakni aplikasi Sistem Pencairan Langsung Bayar (SAMPAN LAYAR) dan Sistem Penyerahan SPM secara Online Terkoneksi Langsung (SEPEDA ONTEL) yang akan diterapkan sebagai sarana untuk memudahkan dalam penatausahaan secara digitalisasi.

"Inovasi ini salah satu terobosan berbentuk sistem pemerintahan berbasis elektronik sebagai upaya meningkatkan penatausahaan keuangan daerah," kata Kepala BKAD Inhil melalui Kabid Perbendaharaan Daerah, Efrizon, S.IP, M.EC.DEV, Senin (19/4/2021).

Efrizon, S.IP, M.EC.DEV mengatakan inovasi berbasis elektronik tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 222 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, ketentuan umum terkait Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pengelola Keuangan Daerah adalah pejabat pengelola keuangan daerah yang melakukan keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. 

"Pelaksanaan tugas dan wewenang Pengelola Keuangan Daerah dapat melibatkan informasi, aliran data, penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik," paparnya.

Dalam pelaksanaannya, kata Efrizon, S.IP, M.EC.DEV, inovasi aplikasi SAMPAN LAYAR dan SEPEDA ONTEL dimulai tahun 2021. Proses pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah dapat memuat informasi berupa aliran data, serta penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik. 

"Pembayaran secara online berupa mekanisme Electronic Transaction Process (ETP), yakni agen banking, mobile/phone banking, car banking, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, QRIS/Barcode, tapping, Electronic Data Capture (EDC), Cash Management System (CMS) dan transaksi berbasis elektronik lainnya," paparnya.

Upaya ini dalam rangka Pengelolaan Keuangan Daerah mengalami perubahan paradigma dari yang sebelumnya berorientasi alur dokumen menjadi aliran data dan informasi berbasis elektronik sebagai acuan penyusunan petunjuk teknis pengelolaan keuangan daerah, pengembangan sistem informasi, audit, pengawasan, dan evaluasi.

"BKAD mencoba melakukan inovasi pelayanan kepada Perangkat Daerah dengan cara mendekatkan pelayanan dengan obyek pelayanan tanpa memandang jarak, waktu dan tempat," terangnya.

Diharapkan dengan adanya inovasi ini, awalnya para bendahara perangkat daerah harus datang langsung ke BKAD untuk melakukan penyerahan berkas pencairan  menjadi tidak perlu lagi langsung datang ke BKAD cukup mengunggah melalui aplikasi SAMPAN LAYAR.

Selanjutnya inovasi aplikasi Sistem Penyerahan SPM secara Online Terkoneksi Langsung yang disingkat SEPEDA ONTEL dalam rangka memudahkan Pengelolaan Keuangan Daerah Indragiri Hilir secara digital atau berbasis elektronik.

Dengan adanya inovasi tersebut, Kabid Perbendaharaan Daerah, Efrizon, S.IP, M.EC.DEV, berharap aplikasi SEPEDA ONTEL mampu mendorong tata kelola keuangan yang baik dan memudah dalam pelayanan penatausahaan keuangan daerah.

"Artinya aplikasi ini bekerja tidak tergantung waktu dan tempat. Dimana saja dan kapan tata kelola keuangan bisa dijalankan. Dengan sistem yang dibangun akan terjadi efisiensi baik dari segi biaya maupun waktu dan tenaga dan jumlah personil yang dibutuhkan," terang Efrizon, S.IP, M.EC.DEV.

Dipaparkannya, sebelum adanya inovasi, awalnya para bendahara perangkat daerah harus datang langsung ke BKAD untuk melakukan Penyerahan SPM pencairan, kini bendahara menjadi tidak perlu lagi langsung datang ke BKAD cukup mengunggah melalui aplikasi SEPEDA ONTEL. 

"Hal ini dapat menghemat tenaga, biaya dan waktu dimana penyerahan SPM bisa dilakukan melalui sistem," tegasnya.

Selanjutnya, untuk mengecek kebenaran dan kelengkapan dokumen bendahara pengeluaran harus memasukkan berkas secara fisik ke BKAD paling lambat tanggal 25 bulan berkenaan. 

"Proses ini jika berkas dinyatakan sudah lengkap dan memenuhi syarat maka akan dilanjutkan pada tahap Roating sampai dengan Pencairan," tutupnya.

Klik Link ini: Inovasi Sampan Layar dan Sepeda Ontel bisa diakses di link ini


 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar