Daerah

Tempo Tiga Setengah Jam, Pelaku Pembunuhan di Inhil Tertangkap

Pelaku saat diamankan
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Dalam tempo tiga setengah jam, Polsek Pelangiran, berhasil menangkap pelaku tindak pidana pembunuhan, terhadap seorang laki-laki, yang bernama Samurdi 56 tahun, warga  Desa Saka Palas Jaya, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir.
 
Tersangka berinisial Ha alias Bi (24 tahun) pekerjaan Tani, warga Desa Saka Palas Jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir. 
 
Pembunuhan itu sendiri terjadi pada hari Rabu, 1/11/2017, sekira pukul 08.00 WIB, di dalam kebun sawit, di Desa Saka Palas Jaya Kecamatan Pelangiran Kabupaten Indragiri Hilir.
 
Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung, S.IK, M.Si, melalui Kapolsek Pelangiran IPTU Muhammad Rafi, menceritakan peristiwa tragis itu bermula ketika pagi Rabu, sekira pukul 07.00 wib, korban Samurdi bersama Safaruddin (orang tua pelaku), datang ke kebun sawit milik Safaruddin, untuk memanen sawit. 
 
Tak lama kemudian, datang tersangka Habibie, ke tempat tersebut, juga untuk membantu orang tuanya memanen sawit. Namun kedatangan tersangka, disambut oleh korban dengan kata-kata yang kurang mengenakan hati tersangka, ditambah dengan prilaku korban yang meludah di depan tersangka, sehingga menyebabkan tersangka naik pitam, dan langsung mengambil parang milik orang tuanya, yang terletak di batang sawit dan kemudian langsung mengayunkan parang tersebut, ke arah leher, sehingga leher korban mengalami luka (hampir putus). Akibatnya korban kehabisan darah dan meninggal di TKP. 
 
 
Sedangkan pelaku, melihat korban terkapar, tersangka langsung melarikan diri.
 
Mendapat laporan adanya kasus pembunuhan, Kapolsek Pelangiran bersama Personel langsung mendatangi TKP. Pelaku kemudian sekira pukul 11.30 berhasil diamankan di Desa Wonosari Kecamatan Pelangiran, tanpa perlawanan.
 
Saat ini tersangka bersama barang bukti berupa sebilah parang panjang berhulu biru, baju kaos lengan panjang warna abu-abu dan celana training warna hitam milik korban, serta baju kaos warna cream milik pelaku, sudah diamankan di Polsek Pelangiran untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 
Reporter: Daud M Nur 
 
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar