Politik

Timses Paslon Gubri Nomor 1 Bersitegang, Ini Dugaan Penyebabnya

 
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU-Timses pasangan calon (Paslon) Gubernur Riau nomor urut 1, Syamsuar-Edy Nasution bernama Wan Hamzah bersitegang dengan komisioner Panwas Kecamatan (Panwascam) Limapuluh, Kota Pekanbaru.
 
Pasalnya, Wan Hamzah tetap ngotot tak mau menurunkan spanduk dan baleho Syamsuar-Edy Nasution yang terpasang di sepanjang Jalan Tanjung Datuk (depan kantor Radio Monaria) sampai ke Pelabuhan Sei Duku Pekanbaru.
 
Ketua Panwascam Limapuluh Bambang Irawan bersama beberapa komisioner lainnya berupa menjelaskan pemasangan baleho Paslon Gubernur Riau nomor urut 1 dengan jargon : ''Bersinar'' (Bersama Syamsuar-Edy Natar Nasution) tersebut menyalahi PKPU nomor 4 Tahun 2017 tentang aturan design, ukuran, bentuk alat peraga kampanye (APK) yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau.
 
''Upaya komunikasi persuasif kepada timses di kecamatan untuk menurunkan APK. Timses dan relawan paslon lain dapat menerima, tapi tidak halnya dengan nomor urut 1. Mereka tetap bersikukuh untuk tidak mau menurunkannya,'' kata Ketua Panwascam Limapuluh yang akrab disapa Bembenk ini.
 
Bahkan ketika Bembenk meminta Wan Hamzah untuk menunjukkan Surat Keputusan (SK) resmi pembentukan Posko Pemenangan Paslon yang didaftarkan ke KPU, dia tidak dapat menunjukkannya.
 
Merespon tindakan yang tidak kooperatif ini, pihak Panwascam Limapuluh sudah membuat berita acara dan melaporkan ke Panwas Kota Pekanbaru. Jika memenuhi unsur pelanggaran Pilkada diserahkan ke Sentra Gakkumdu.***
 
Editor : Arif Wahyudi
 
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar