Parlemen

Legislator Kampar Bereaksi Keras Soal Galian C Ilegal yang Meresahkan Warga

Galian C ilegal di Kampar. (f: grc)
GAGASANRIAU.COM, JAKARTA-Anggota DPRD Kampar, Diski merespon dengan tegas terkait kegiatan Galian C yang sudah sangat meresahkan warga di Kabupaten Kampar, khususnya di Kecamatan XIII Koto Kampar dan Koto Kampar Hulu.
 
Dia meminta kepada intansi terkait untuk segera menindak dan menangkap pelaku penambangan liar (Galian C-red) tersebut.
Tidak hanya itu, dia juga mendesak Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Riau untuk mengevaluasi seluruh izin operasional didaerah tersebut. Hal melihat gejolak ditengah masyarakat yang khawatir dampak dari kegiatan galian C ini.
 
''Tidak bisa dibiarkan begini. Kita minta di evaluasi kembali seluruh izin yang ada itu. Apakah sudah memenuhi syarat dan ketentuan-ketentuan atau belum,'' kata Diski saat melakukan kunjugan kerja ke Rumah Lontiok di Anjugan Riau, TMII Jakarta beberapa waktu lalu.
 
Diski melihat, kondisi saat ini sudah sangat memprihatinkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh galin C. Dari faktor lingkungan sudah jelas terlihat dengan adanya longsor, banjir bahkan sungai sudah mulai mengering jika kemarau melanda.
 
Apa lagi, para pengusaha galian C tersebut tidak melihat faktor dan dampak yang ditimbulkan saja. Misalkan kerusakan jalan yang begitu cepat, karena truk bertonase yang mengangkut batu sungai itu tiap hari dan mengeluarkan air sehingga jalan aspal pun cepat hancur dan berlubang.
 
''Ini namanya sudah gak benar lagi. Mereka hanya mementingkan diri sendiri tanpa melihat dan mengakui efek negatif yang ditimbulkan. Tentu saya sebagai wakil rakyat merasa tersingggung dan terusik dengan ulah mereka ini,'' ucapnya anggota DPRD Kampar asal Koto Kampar Hulu itu.
 
Dia juga menjelaskan, untuk mendapatkan izin galian C tidak semudah membalikkan telapak tangan. Ini harus melalui prosedur dan negosiasi yang cukup panjang dan rumit, tidak bisa dilakukan seihak dari pengusaha saja.
 
''Harusnya melalui persetujuan tokoh masyarakat dalam hal ini Ninik Mamak, pemerintah desa dan khususnya masyarakat sendiri sudah setuju. Kalau tidak, ini gak bisa dibiarkan,'' tandas politisi PAN itu.
 
Diski pun meradang, melihat kondisi galian tersebut. Apa lagi dia mendapat laporan dari masyarakat, ada titik galian C yang sudah beroperasi lebih kurang 2 bulan yang ia yakini tidak memiliki izin.
 
''Saya minta intansi terkait dan pihak berwajib menangkap pelaku penambangan yang tidak punya izin. Saya juga mendesak dinas terkait untuk mengevaluasi izin yang dikeluarkan untuk kegiatan galian C ini,'' tandasnya.
 
''Yang tidak punya izin harus ditangkap,'' tegasnya.***
 
Editor : Evi Endri
Sumber : GoRiau.com
 


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar