Daerah

Tingkatkan Pelaksanan Pilkada, KPID Riau Sinergi dengan Panwas Inhil

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Riau (KPID) Riau, mengunjungi Kantor Panitia Pengawas Pemilu ( Panwaslu ) Kabupaten Inhil, Rabu (23/05/2018) siang.
 
Adapun maksud dan tujuan tiga orang Komisioner KPID Riau yang dipimpin langsung oleh Asril Darma yang merupakan Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran, untuk lebih meningkatkan sinergitas dalam pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada serentak baik Pemilihan  Gubernur dan wakil gubernur Riau, maupun Pemilihan Bupati dan wakil  Bupati Indragiri Hilir.
 
"Kita datang ke panwaslu inhil dalam rangka pengawasan serentak  pilkada baik itu pilkada  di riau dan pilkada inhil," ujar Komisioner KPID Riau Asril Darma
 
Di jelaskan Asril Darma sebelumnya Antara banwaslu pusat sebagai leding sektor sudah membentuk Gugus Tugas dalam hal ini melakukan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Bawaslu Pusat, KPID Pusat, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di padang bersempena pada hari pers nasional beberapa waktu lalu.
 
Forum ini untuk memperketat pengawasan pada proses kampanye, utamanya di bidang penyiaran dengan tujuan pilkada harus jujur adil dan berimbang terkait 
 
"Untuk KPID Riau dalam peran sertanya melakukan pengawasan pada pelaksanaan Pemilukada  ini lebih kepada pengawasan lembaga penyiaran dalam hal ini meliputi pemberitaan, iklan kampanye dan Rubrik lain seperti Debat kandidat dan dialog dengan perinsip yang  di pegang oleh KPID harus berdiri di atas kejujuran keadilan dan keseimbangan," sambung Asril Darma
 
Untuk itu Asril Darma Berharap dengan tugas KPID yang menjaga Keberimbangan yang di dukung oleh infrastruktur bawaslu.
 
"Kemudian kalau ada indikasi pelangaran kita akan melakukan penaganan bersama sama sesuai dengan kesepakatan gugus tugas"
 
Atas kehadiran Komisioner KPID Riau  ke kantor Panwaslu Kabupaten Inhil,, komisioner Panwaslu Kabupaten Indragiri hilir, Rois Habib S.IP mengucapkan terimakasih atas kunjugan komisi penyiaran indonesia daerah (KPID) Raiu yang berkunjung  ke Panwaslu inhil.
 
"Sehingga kami memang harus Bersinergi dengan pengawasan terutama di tahapan kampanye mudah mudahan kami terus bekerja sama kami akan terus meninak lanjuti kalau ada persoalan persoalan mengenai perihal kepemiluan"
 
Sedangkan terkait pelanggaran yang dilakukan calon maupun tim pendudukungnya, kewenangan ada di Pengawas Pemilu Umum . Sementara terkait Pengawasan lembaga penyiaran Di lakukan Oleh KPID
 
Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar