710 Unit Kendaraan Plat Merah di Bengkalis Nunggak Pajak
GAGASANRIAU.COM, BENGKALIS -Tercatat sekitar 710 unit kendaraan dinas dikelola pemerintah baik instansi vertikal maupun di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis menunggak pajak.
Dilansir riauterkini, Selasa (4/9/18), dipaparkan Kepala Bidang Aset BPKAD Kabupaten Bengkalis, Jumiharto, tunggakan pajak kendaraan berplat merah di Kabupaten Bengkalis tersebut mulai dari setahun hingga tiga tahun. 180 unit dan kendaraan roda dua sebanyak 530 unit.
"Meskipun dalam nomor polisi plat merah bertuliskan huruf "D", akan tetapi perlu diketahui tidak seluruhnya merupakan kendaraan dinas atas nama Pemkab Bengkalis. Namun ada juga terdapat milik instansi vertikal yang beroperasi di Bengkalis atau kendaraan yang ada di desa dibeli bukan berasal dari anggaran perangkat daerah, akan tetapi tetap tercatat," ungkap Jumiharto.
Tulis Komentar