Daerah

Sering Transaksi Narkoba, Wiraswasta di Sungai Salak Diringkus Aparat

DV saat diamankan aparat di Mapolres Inhil. Diduga miliki narkoba jenis sabu-sabu
GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Sering transaksi narkoba, seorang wiraswasta berinisial DV (35 tahun) warga Kel. Sungai Salak Kec. Tempuling Kabupaten Inhil diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Inhil. 
 
DV diringkus di gudang tempat ia bekerja, Kamis (31/01/2019) sore. 
 
Kapolres Inhil AKBP Christian Rony melalui Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi yang didapat dari masyarakat sehari sebelumnya, yang mengatakan bahwa ada seorang laki-laki yang bernisial DV sering melakukan transaksi narkoba dijalan Lintas Provinsi Tempuling. 
 
Selanjutnya setelah melengkapi segala perbekalan perang dan tentunya surat Perintah tugas, Kasat Narkoba memerintahkan Kaur Bin Ops Narkoba IPTU Arinal Fajri untuk segera meringkus target tersebut.
 
"Alhasil, tugas dapat dilaksanakan dengan mudah dan Tersangka DV dapat diamankan tanpa perlawanan didalam gudang tempatnya bekerja," ungkap Kasat Narkoba.
 
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pengungkapan kasus tersebut berupa 3 paket sedang sabu yang terbungkus plastik bening klip les merah, 41 paket kecil Shabu yang terbungkus plastik bening, 1 unit timbangan digital, 1 unit HP lipat merk Samsung, dan 1 unit HP merk Xiaomi 5A.
 
Hingga saat berita ini dilansir, tersangka DV dan barang bukti yang disita telah diamankan di Mapolres Inhil guna proses penyidikan lebih lanjut. 
 
Reporter: Daud M Nur


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar