Perlakukan Obat Dengan Benar

Puskesmas Tembilahan Kota Lakukan Penyuluhan Dagusibu

GAGASANRIAU.COM, TEMBILAHAN - Obat bagaikan madu dan racun, madu apabila penggunaan obat secara benar dan racun apabila salah dalam menggunakan obat. Namun di masyarakat belum banyak yang mengetahui cara pengelolaan obat dengan benar, untuk itu UPT.

Maka dari itu, Puskesmas Tembilahan Kota giatkan penyuluhan DAGUSIBU (Dapatkan, Gunakan, Simpan, Buang Obat secara benar) melalui Program Promosi Kesehatan bekerjasama dengan Farmasi Puskesmas di posyandu-posyandu.

 

Dalam penyuluhan tersebut, Puskesmas Tembilahan Kota menjelaskan tujuan DAGUSIBU, yang pertama adalah DAPATKAN Artinya dapatkan obat di tempat yang benar, agar terjamin manfaatnya, keamanannya dan kualitasnya. Tempat yang benar berarti legalitasnya ada, misalnya apotek, rumah sakit, toko obat berijin, apotek klinik, dan sebagainya.

 

Kedua, GUNAKAN Artinya gunakanlah obat sesuai dengan indikasinya (diagnosa penyakit), sesuai dosisnya, sesuai aturan pakainya, dan sesuai cara pemberiannya.

 

Ketiga, SIMPAN, Artinya simpan obat sesuai yang tertulis di kemasan, kecuali bila harus disimpan secara khusus. Umumnya obat disimpan di tempat yang sejuk (15-25° C), tidak terkena sinar matahari langsung, tidak di tempat yang lembab, dan jauhkan dari jangkauan anak-anak.

 

Dan Ke empat adalah BUANG Artinya Membuang obat juga harus dengan prosedur yang benar. Obat yang sudah rusak atau kadaluwarsa harus segera di buang, sehingga tidak dapat lagi digunakan. Cara membuang obat pun tidak boleh sembarangan, karena berisiko dapat di salahgunakan. Pisahkan obat dari kemasan primernya. Lalu larutkan dalam air dan pendam dalam tanah.

 

Menurut Kepala UPT Puskesmas Tembilahan Kota drg.Hj Wahyu Winda, M. Si melalui tenaga promkes menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang aturan perlakuan obat yang benar.


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar