Riau

Jangkar : KPK Harus Awasi Penggunaan Anggaran Program Rumah Layak Huni di Dinas Perkim Riau

Ilustrasi Gedung KPK
GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Hadi Tambusai, Koordinator Umum Jaringan Kedaulatan Rakyat (Jangkar) meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi ketat penggunaan anggaran Rumah Layak Huni (RLH) dalam APBD Riau tahun 2019. Karena dana yang digelontorkan dalam program pengentasan kemiskinan tersebut cukup banyak dan rentan disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab.
 
"Kami akan terus memonitor dan akan meminta agar Kadis Perkim Provinsi Riau membuka dan transparan soal RLH tersebut kepada publik, jika masih tertutup kami akan gugat ke Komisi Informasi (KI) supaya masyarakat dan publik tahu siapa yang berhak menerima program pro kerakyatan tersebut" tegas Hadi kepada Gagasan Jumat (15/3/2019).
 
Selain itu juga tegas Hadi, pihaknya mendesak agar penegak hukum di Riau baik Kepolisian dan Kejaksaan melakukan pengawasan ketat soal penggunaan anggaran RLH itu.
 
"Kami juga mempersiapkan laporan agar KPK melakukan pengawasan penggunaan anggaran RLH di Dinas Perkim Provinsi Riau" tegasnya.
 
Hadi menilai dengan tidak terbukanya Kadis Perkim M Amin kepada publik soal penggunaan anggaran RLH tersebut, hendaknya Gubernur Riau Syamsuar melakukan evaluasi terhadap bawahannya tersebut.
 
"Kami mengkhawtirkan duit yang semestinya dinikmati rakyat kecil tersebut dijadikan bancakan oleh oknum pejabat bahkan politisi-politisi rakus dalam tahun politik ini" tegas Hadi.
 
Untuk itu lah lanjut Hadi, Jangkar yang ia pimpin membentuk tim diskusi serta tim pemantauan dari kalangan aktifis kerakyatan untuk menyoroti soal penggunaan anggaran RLH itu. (Baca Juga Dikhawatirkan Ada Penyalahgunaan, Gubri Syamsuar Diminta Evaluasi Penggunaan Anggaran Rumah Layak)
 
"Kita akan laporkan, kita tidak takut jika itu menyangkut kepentingan rakyat kecil, pasti kami laporkan jika kami menemukan bukti penyelewenagan" tutup Hadi.
 
Sebelumnya juga Triono Hadi, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau meminta agar Gubernur Riau Syamsuar melakukan evaluasi soal penggunaan anggaran RLH itu.
 
"Program Rumah Layak Huni dilakukan pemerintah seharusnya dalam upaya untuk menurunkan tingkat kemiskinan warga di Riau. Untuk itu, agar tujuannya tercapai maka program tersebut harus dilakukan secara baik, tepat sasaran penerima manfatannya" kata Triono Hadi Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau kepada Gagasan Jumat (15/3/2019).
 
Karena kata Triono, program rumah layak huni Provinsi Riau, telah berlangsung beberapa tahun terakhir. misalnya tahun lalu 2018, terdapat lebih dari 2000 unit rumah layak huni dibangun melalui APBD provinsi. Dengan harga yang variatif sesuai zonasi wilayah, mulai dari 50 juta hingga 70 juta.
 
Namun lanjut Triono, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi, terhadap implementasi pembangunan rumah layak huni yang dilaksanakan tahun sebelumnya.
 
"Evaluasi tersebut mencakup, ketepatan penerima manfaat, sistem pelaksanaan dan dampak yang ditimbulkan dari program tersebut" kata dia.
 
Sementara itu Kepala Dinas Pemukiman, Kawasan dan Pertanahan  (Perkim) Provinsi Riau, M. Amin saat dihubungi Gagasan terkait data penerima dan peruntukan RLH ini pada Selasa 12 Maret 2019 hingga kini Jumat 15 Maret 2019 belum memberikan keterangan resmi.
 
Menurut data yang dihimpun dalam APBD Riau 2019 program Rumah Layak Huni mendapat anggaran Rp.32 milyar. Dan akan digunakan dalam mengentaskan kemiskinan.
 
 
Reporter Bintang RDTA
Editor Arif Wahyudi


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar