Gila ! RAPP Makin Tak Terkendali Di Pulau Padang
gagasanriau.com ,Pekanbaru-PT. Riau Andalan Pulp and Paper (PT.RAPP) yang 3 bulan terakhir sejak di revisinya SK menhut nomor 327 tahun 2009 dan kini telah di revisi menjadi SK menhut 180 tahun 2013.
Operasionalnya di Pulau Padang Kabupaten Kepulauan Meranti Riau makin hari makin mengkhawatirkan masyarakat di Pulau Gambut tersebut.
Hari ini Minggu 29/9/2013 Azhar 42 tahun warga Desa Tanjung Padang satu diantara desa di Pulau Padang melaporkan kepada gagasanriau.com bahwa warga sudah mulai membuat membuat tapal batas kampung hal ini dilakukan untuk menghadang masuk nya RAPP dalam pemukiman warga.
Sementara itu Yahya 45 tahun warga dari Desa Lukit juga melaporkan bahwa saat ini operasional PT. RAPP didesanya sudah sangat mengkhawirkan karena berdasarkan pantauan warga kanal-kanal yang dibuat oleh perusahaan HTI tersebut sudah mencapai tepat dibelakang rumah warga.
Warga desa Lukit Erwin 45 tahun rumahnya yang berdekatan dengan BTGN jalan Kurau melaporkan bahwa dari belakang rumahnya ia bisa dengan jelas melihat kanal-kanal yang dibuat oleh PT. RAPP.
Sampai berita ini ditulis saat ini warga dari Desa Tanjung Kapal Pulau Padang secara bergotong-royong membuat patok-patok tapal batas didesanya hal ini untuk seperti yang disampaikan Azhar warga desa tanjung Kapal untuk mengantisipasi perusahaan agar tidak memasuki wilayah desa mereka.
Ady Kuswanto
Tulis Komentar