Daerah

PKL Sebut Firdaus Ingkar Kepada Pedagang

[caption id="attachment_6279" align="alignleft" width="300"]Satpol PP Pekanbaru menggusur PKL di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru Satpol PP Pekanbaru menggusur PKL di Jalan Yos Sudarso Pekanbaru[/caption]

gagasanriau.com, Pekanbaru - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) disepanjang jalan Yos Sudarso oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seorang pedagang merasa kecewa dengan kepemimpinan Firdaus, MT yang dianggapnya tidak menepati janji sewaktu kampanye maju sebagai calon walikota dahulunya.

Penertiban PKL yang berjualan di sepanjang jalan Yos Sudarso, Kamis (14/11/13) terjadi perang mulut antara Satpol PP dan pedagang yang tergusur tersebut. Amri pedagang Batu cincin sangat merasa kesal dan kecewa dengan perlakuan Satpol PP Pekanbaru yang mengusirnya berdagang ditempat biasa dia menjajakan dagangannya.

"Saya berjualan di luar trotoar, cuma jual batu cincin. Itu pun tidak permanen. Kemaren Firdaus pas kampanye berjanji akan memperbolehkan kami tapi kenapa sekarang seperti ini" keluhnya.

Menurutnya lagi, Firdaus sudah ingkar janji kepada para pedagang yang sudah memilihnya sewaktu kampanye 2 tahun yang silam dan Amri berserta kawan-kawan pedagang lain yang tergusur mengatakan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru tidak adil dalam memperlakukan pedagang kecil seperti dirinya rekannya yang berjualan disepanjang jalan Yos Sudarso dan sudah ditempatinya bertahun untuk mencari nafkah keluarganya.

Sementara itu ditempat terpisah, terkait Penggusuran PKL di sepanjang jalan Yos Sudarso, Satpol PP kota Pekanbaru melalui Wakil Komandan Pleton II (Wadanton), Dodi Atmaja S.P mengatakan hanya menjalankan Peraturan Daerah (Perda). "Kami hanya menjalankan Perda No. D tentang ketertiban umum. Ini tugas kami" Tegasnya kepada gagasanriau.com, Kamis (14/11/13) dikantornya.

Dodi menyebutkan sebelumnya Satpol PP telah melakukan sosialisasi serta peringatan tegas kepada PKL yang berjualan dibadan jalan dan Trotoar. "Kita ada beberapa poin saat melakukan penertiban. Kami hanya menertibkan para PKL yang berjualan di badan jalan, Trotoar, jalur hijau dan Lampu merah," tambahnya.

Dian Rosari


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar