Daerah

Kembali Disperindag Pekanbaru Lalai, Pakan Ternak Jadi Distributor Tabung Elpiji Asal Medan

Gagasanriau.com Pekanbaru-Kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, kembali kecolongan setelah menemukan kedai berbentuk usaha dagang (UD) di Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya yang memiliki elpiji 12 kilogram asal Medan sebanyak 36 tabung dan formalin sebanyak enam dirijen, padahal izin usaha yang diberikan sebagai pengecer pakan ternak. "Rencananya kita akan panggil pemilik usaha untuk dimintai keterangan terkait hasil temuan saat razia dua hari yang lalu," kata Kabid Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman di Pekanbaru, Kamis (5/9/2014). Menurut dia, saat melakukan razia Disperindag Kota Pekanbaru diwakili oleh Kabid Perdagangan dan Kabid Pembinaan Perlindungan Konsumen. Razia ini berdasarkan laporan masyarakat sekitar terkait, adanya kendaraan besar tronton yang masuk tiap minggu melakukan aktivitas bongkar muat dan menganggu lalu lintas. "Setelah didatangi ternyata memang selain menjual pakan ternak kita temukan gas elpiji dari luar yang jelas melanggar wilayah edar, selain itu ada juga formalin," tambahnya. Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan karyawan kedai ini gas elpiji ini digunakan untuk alat pemanas ternak ayam tidak untuk dijual hanya formalin yang dijual, namun jadi pertanyaan mengapa mesti didatangkan dari Medan dengan jumlah yang banyak padahal di Pekanbaru elpiji masih mudah ditemukan. "Inikan jadi pertanyaan bagi kita, jika memang hanya untuk alat pemanas ternak ayam mengapa mesti didatangkan dari Medan dan dengan jumlah yang banyak sampai 36 tabung, apa mungkin tidak untuk di jual," ujarnya. Ia menambahkan, hasil temuan ini telah disampaikan kepada pihak Pertamina dan Hiswanamigas serta langsung dibuatkan berita acara oleh pihak Pertamina karena merupakan wewenang dari Pertamina. "Disperindag hanya menjalankan tugas pengawasan dan pembinaan, razia ini kita lakukan juga terkait antisipasi kenaikan elpiji karena ada peluang elpiji dari luar masuk ke Pekanbaru dan ternyata ini terbukti kita temukan dilapangan, namun masalah ini kita serahkan ke Pertamina karena memang itu kewenangan mereka," katanya. Ia menyatakan surat panggilan pertama telah disampakan pada pelaku usaha, dan dilanjutkan sampai panggilan kedua jika tidak juga datang dilakukan panggilan ketiga,jika tidak juga datang kita akan panggil paksa melalui tim yustisi.

Brury MP


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar