Daerah

Syahrul Akmal : Pengusutan dan Penyebaran Video Mesum Oknum Pejabat Harus Tuntas

[caption id="attachment_6442" align="alignleft" width="300"]VIdeo Mesum diduga dilakukan Oleh Oknum Pejabat Siak sempat Mebuat Heboh Masyarakat Sekitar VIdeo Mesum diduga dilakukan Oleh Oknum Pejabat Siak sempat Mebuat Heboh Masyarakat Sekitar[/caption] gagasanriau.com, Pekanbaru - Pengusutan kasus pembuatan dan penyebaran video asusila diduga melibatkan pejabat eselon II di Kabupaten Siak harus tuntas. Kalau tidak, itu justru menjadi preseden buruk bagi kepolisian dan juga pemerintah daerah.  Hal tersebut dikatakan Kriminolog dari Universitas Islam Riau, Syahrul Akmal Latif, seperti dikutip Antara. "Tanggapan atas hebohnya peredaran video asusila diduga melibatkan pejabat eselon II di Pemkab Siak sejak satu pekan terakhir.  penyebaran video tersebut dilakukan melalui jejaringan sosial per telepon selular namun secara berantai. Kasus tersebut sangat menarik diungkap dan pelakunya, baik itu pembuat dan penyebarnya harus mendapatkan sanksi hukuman yang berat," sebutnya. Ditambahkannya, ada apa sebenarnya dengan sumpah jabatan dan profesi. PNS yang seharusnya menjadi panutan malah berbuat asusila yang memalukan. Sebagai pelaku dalam video itu, dia juga baiknya mendapatkan sanksi tegas dari lembaga tempatnya bekerja. Kasus ini menurut dia sangat perlu diungkap dengan jelas agar diketahui motif dan tujuan pelaku dalam pembuatan dan penyebarannya. Ada beberapa indikasi motif mengapa pelaku begitu tega atau bahkan tak cerdas sehingga melakukan perbuatan memalukan itu. Pertama, demikian Syahrul, pelaku memiliki dendam pribadi dengan pemeran utama dalam video tersebut setelah keinginannya tidak terpenuhi atau adanya masalah pribadi lainnya. Selanjutnya, pelaku sengaja merekam berbuatan asusila tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok.  "Istilahnya itu, pelaku ini memesar korban. Korban yang saya maksud adalah laki-laki di dalam video itu," ujarnya. Kemudian, kata Syahrul, ada indikasi motif bahwa penyebaran video asusila itu berkaitan dengan kepentingan yang politis.  Pada kasus pembuatan dan penyebaran video asusila ini, seorang aktor tersebut yang diindikasi sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Siak telah megajukan surat pengunduran diri. Sementara si aktris atau pelaku perempuan dalam video tersebut, sejauh ini masih belum diketahui identitasnya. Kepolisian Daerah Riau bersama jajaran sebelumnya mengakui masih menyelidiki kasus tersebut.

antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar