Daerah

Setelah Dirazia, Ratusan Travel Liar Diamankan Dishub Pekanbaru

[caption id="attachment_7797" align="alignleft" width="300"]razia pihak kepolisian travel liar razia pihak kepolisian travel liar[/caption]

gagasanriau.com ,Pekanbaru- Aparat Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, mengamankan ratusan kendaraan minibus yang dijadikan travel liar membawa penumpang untuk tujuan antarprovinsi dan antarkabupaten. "Sudah kami ingatkan kepada pengelola travel itu agar secepatnya mengurus izin supaya kendaraan plat hitam menjadi kuning, tapi mereka membandel," kata Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Pekanbaru Dedi Gusriadi di Pekanbaru, Sabtu (7/12/2013). Dia mengatakan upaya penertiban travel liar itu berdasarkan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya maka suatu kewenangan menertibkan angkutan umum. Padahal kendaraan travel plat hitam itu sangat merugikan penumpang karena bila terjadi suatu musibah tidak mendapatkan ganti rugi dari asuransi. Menurut dia bahwa sekitar 400 kendaraan telah ditilang dalam suatu operasi penertiban hingga pekan pertama Desember 2013. Dalam penertiban itu pihaknya juga melibatkan aparat Polresta dan Kodim setempat sebagai antisipasi tindakan kriminalitas dari pemilik travel. Kendaraan travel antarprovinsi di Pekanbaru yang beroperasi mencapai 1.400 unit, namun hanya sekitar 10 hingga 25 persen pemilik kendaraan tersebut bersedia mengurus perizinan. Sedangkan razia itu dilakukan pada pintu masuk ke Kota Pekanbaru seperti di Palas, Kecamatan Rumbai, di Pasir Putih, Kecamatan Marpoyan Damai dan di Panam, Kecamatan Tampan. Antarariau


[Ikuti GagasanRiau.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar