Politisi PDI P Alga Minta Masyarakat Lapor Jika Sekolah Lakukan Penahanan Ijazah

Selasa, 27 Mei 2025 | 06:57:14 WIB

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Anggota komisi V DPRD Riau M Alga Viqky Azmi menghimbau kepada seluruh masyarakat Riau, untuk melaporkan ke DPRD bila ada sekolah melakukan penahanan ijazah setelah kelulusan.

Hal ini biasanya terjadi setiap tahun saat siswa menamatkan sekolah, namun ditahan pihak sekolah karena alasan masih ada tunggakan dari siswa tersebut, baik berupa uang pembayaran maupun lainnya.

"Jangan ada lagi penahanan ijazah di sekolah saat menamatkan siswa ini, karena tidak diperbolehkan,"ujar Alga wakil rakyat dari dapil Bengkalis, Dumai, Meranti ini.

Menurut Alga, termasuk sekolah swasta juga tidak dibenarkan untuk melakukan langkah penahanan ijazah terhadap siswanya karena sekolah swasta juga mendapatkan bantuan dari pemerintah berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Jadi saya himbau kepada masyarakat Riau, terutama di dapil saya Bengkalis, Dumai Meranti, kalau ada yang ijazahnya ditahan laporkan ke kami di DPRD,"ujar Alga.

Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid juga sudah dengan tegas meminta kepada sekolah untuk tidak melakukan penahanan ijazah terhadap siswa setelah menamatkan.

Persoalan ini sering terjadi dan menjadi keluhan masyarakat setiap tahunnya, biasanya ijazah ditahan karena belum melunasi iuran di sekolah, dan biasanya ini dialami masyarakat kalangan bawah.(*)

Tags

Terkini