Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemprov Riau Wajar Dengan Pengecualian

Senin, 02 Juni 2025 | 20:49:46 WIB
Paripurna DPRD Riau

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2024 dengan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

LHP ini diserahkan langsung Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita dalam paripurna di gedung DPRD Riau Senin (2/6/2025).

Dalam LHP ini menurut Nelson banyak catatan atas audit yang dilakukan, dimana ditemukan Rp1,76 Triliun tunda bayar membebani dan mengganggu program kegiatan tahun berikutnya.

Terdapat juga terdapat penggunaan PFK sebesar Rp39,22 Miliar mengakibatkan Sida kurang perhitungan anggaran (SIKPA).

"Ketekoran kas pada Sekretariat Dewan Rp3,3 Miliar, selanjutnya Rp16,9 Miliar kelebihan bayar perjalanan dinas di Pemerintah Provinsi Riau,"ujar Nelson.

Dengan banyaknya catatan tersebut, Nelsom menambahkan maka memberikan opini dalam LHP laporan keuangan Pemprov Riau dengan Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Belum sepenuhnya sesuai akuntansi pemerintahan. Masih banyak catatan yang harus ditindaklanjuti maka diberi opini Wajar Dengan Pengecualian 
WDP,"ujar Nelson.

Maka BPK meminta selambat-lambatnya 60 hari setelah laporan ini diterima harus dilakukan tindaklanjut oleh Pemerintah Provinsi Riau.

"Tahun sebelumnya kepatuhan dalam tindaklanjut hanya 65 persen,"ujarnya.

Sebagaimana diketahui selama ini Pemerintah Provinsi Riau selalu menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).(*)

Tags

Terkini