Dosen Fakultas Hukum UNILAK Berikan Penyuluhan Hukum kepada Siswa MAN 1 Pekanbaru

Sabtu, 21 Juni 2025 | 23:17:22 WIB

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU - Penyuluhan hukum yang berjudul "Legalitas Hukum bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah pada Era Digital" dilaksanakan dalam rangka implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi oleh Dosen dari Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) yang diketuai oleh Prof. Dr. Fahmi, S.H., M.H., anggota Muhammad Azani, S.Th.I., M.S.I., anggota Rai Iqsandri, S.H., M.H., dan anggota Devie Rachmad Ali Hasan Rifaie, S.H., M.Kn. pada hari Rabu (16/06/2025) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pekanbaru.

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini diikuti oleh 45 orang siswa dan siswi MAN 1 Pekanbaru.

Dalam pemaparannya, Rai Iqsandri, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat yang wajib dilaksanakan oleh Dosen setiap semester. Selain memberikan penyuluhan hukum, Dosen Fakultas Hukum UNILAK juga mengemban misi untuk mempromosikan UNILAK kepada siswa dan siswi MAN 1 Pekanbaru.

Kepala Sekolah MAN 1 Pekanbaru, Ibu Norerlinda, M.Pd., yang diwakili oleh Humas menyampaikan ucapan terima kasih kepada Fakultas Hukum UNILAK karena telah memilih MAN 1 Pekanbaru sebagai mitra pelaksanaan penyuluhan hukum. Siswa dan siswi merasa senang mendapatkan pemahaman mengenai legalitas Hukum bagi UMKM pada era digitalisasi saat ini.

Menurut Rai Iqsandri, penyuluhan mengenai legalitas hukum di era digital. Siswa dan siswi saat ini rata-rata sudah melek teknologi. Oleh karena itu, sudah tepat diberikan pemahaman tentang hukum.(*)

Tags

Terkini