Gembok untuk New Paragon: Saat Kontes Waria Berujung Penyegelan oleh Walikota

Senin, 16 Februari 2026 | 21:08:43 WIB
Yuliarso, Kasat Pol PP Pekanbaru

GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU, — Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya mengambil langkah radikal terhadap tempat hiburan malam (THM) New Paragon KTV Pool & Cafe.

Di bawah komando langsung Walikota Agung Nugroho, pintu usaha yang berlokasi di Jalan Sultan Syarif Kasim itu kini resmi digembok dan dipasangi garis penyegelan sejak 3 Februari lalu.

Penyegelan ini bukan sekadar urusan administratif biasa. Langkah "tangan besi" ini merupakan respons atas kegaduhan publik setelah video dugaan kontes kecantikan waria di lokasi tersebut viral dan memicu gelombang protes massa.

Penyelidikan Maraton dan Kelalaian Manajemen

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Yuliarso, mengungkapkan bahwa sanksi penghentian aktivitas sementara ini diambil setelah tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bekerja maraton mengumpulkan data.

Pihak manajemen New Paragon hingga saksi-saksi di media sosial telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Berdasarkan rapat gabungan lintas instansi, mulai dari DPM-PTSP hingga Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kesimpulan merujuk pada satu titik: kelalaian pengawasan.

"Dugaan kontes kecantikan waria itu terjadi akibat kurangnya pengawasan dari manajemen Paragon, sehingga menimbulkan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," tegas Yuliarso, Sabtu (14/2/2026).

Menabrak Perda Ketertiban Umum

Penyegelan ini menjadi pengingat bagi para pemilik modal di Kota Bertuah bahwa ada garis merah yang tidak boleh dilangkahi. 
Manajemen New Paragon dinilai gagal mematuhi Perda Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum.

Khususnya Pasal 19 ayat 1, yang mewajibkan setiap pelaku usaha menjaga kenyamanan serta ketentraman masyarakat.

Kontes yang digelar tersebut dianggap sebagai antitesis dari norma yang dijaga oleh pemerintah kota.

"Maka, kami menghentikan sementara kegiatan usaha karaoke New Paragon sampai batas waktu yang ditentukan kemudian," tambah Yuliarso.

Sinyal Keras bagi Pengusaha Hiburan

Langkah Walikota Agung Nugroho yang turun langsung ke lapangan mengirimkan sinyal keras kepada pengusaha hiburan malam lainnya.

Pemerintah tidak akan mentoleransi aktivitas yang mencederai kondusivitas kota, terutama yang memicu reaksi keras dari kelompok masyarakat.

Hingga saat ini, New Paragon masih dalam status "mati suri". Belum ada kepastian kapan segel tersebut akan dibuka kembali. 
Satpol PP menegaskan bahwa operasional hanya bisa dilakukan jika pelaku usaha benar-benar menjamin kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

"Kita berharap situasi di Kota Pekanbaru tetap kondusif dan tidak ada informasi liar selain dari apa yang kami sampaikan," pungkas Yuliarso.

Terkini