Sungai Tapung Hilir Beracun, 30 Ton Ikan Mati Mendadak, Petani Kampar Rugi Ratusan Juta

Jumat, 03 April 2026 | 08:49:43 WIB
Penampakan Puluhan ton ikan milik petani keramba di Desa Sekijang, Desa Kota Garo, dan Desa Kota Aman, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar mati mendadak, Senin (30/4/2026). (Foto Riaupos.co)

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR, -- Sedikitnya 30 ton ikan milik petani keramba di Kecamatan Tapung Hilir mati mendadak sejak Senin (30/3), diduga kuat akibat terpapar limbah industri yang mencemari aliran sungai.

Insiden tersebut bukan sekadar kerugian materi, melainkan sinyal merah rusaknya ekosistem sungai yang menjadi tumpuan hidup warga di tiga desa, Sekijang, Kota Garo, dan Kota Aman.

Kematian Massal dan Jeritan Petani

Melansir dari Riaupos.co, ditiuliskan bahwa terjadi pemandangan bangkai ikan baung, geso, hingga tapa yang mengapung yang menjadi mimpi buruk bagi warga.

Adalah Diana, dia salah satu petani di Desa Kota Garo, menyebut kematian ikan terjadi secara tiba-tiba dan masif.

Keramba miliknya kehilangan hampir satu ton ikan yang sudah siap panen.

Baca juga : Ironi APBD Riau untuk Karhutla, Masyarakatnya Sendiri Dianaktirikan! Demi Layani Orang Pusat Guyur Rp133 M

"Ikan keramba milik warga banyak yang mati mendadak. Diduga akibat tercemar limbah di Sungai Tapung Hilir," ujar Diana dengan nada getir, Rabu (1/4).

Estimasi kerugian petani keramba di wilayah tersebut kini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Bagi petani, ini bukan sekadar gagal panen, melainkan hilangnya modal usaha yang dikumpulkan bertahun-tahun.

Pencemaran Berulang: Di Mana Pengawasan?

Nurmansyah, Camat Tapung Hilir, mengonfirmasi skala kerusakan ini.

Dia membeberkan fakta mengejutkan bahwa sejak Maret 2026, insiden pencemaran serupa sudah terjadi sebanyak tiga kali. Namun, kejadian kali ini adalah yang terdahsyat.

"Informasi awal kami terima pada Senin lalu. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kampar sudah turun mengambil sampel air. Kami masih menunggu hasil uji laboratorium," kata Nurmansyah.

Berdasarkan investigasi awal di lapangan, telunjuk warga mengarah pada aktivitas pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di hulu Sungai Tapung Hilir.

Dugaan pembuangan limbah secara ilegal saat intensitas hujan tinggi menjadi kecurigaan utama yang kini tengah didalami pihak terkait.

Menanti Ketegasan Pemerintah

Pemerintah kecamatan kini tengah melakukan pendataan total keramba yang terdampak. Namun, bagi masyarakat, pendataan saja tidak cukup.

Mereka menuntut solusi permanen dan tindakan tegas terhadap korporasi yang terbukti merusak lingkungan.

Jika hasil laboratorium mengonfirmasi adanya zat kimia berbahaya dari limbah industri, publik mendesak adanya sanksi hukum berat sesuai UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bukan sekadar kompensasi yang seringkali tak sebanding dengan kerusakan ekologis yang ditimbulkan.

Terkini