Premanisme Korporasi di Kampar, PT Kuari Kampar Utara Diduga Tantang Instruksi Kapolres

Ahad, 12 April 2026 | 13:49:58 WIB
Warga saat berhadapan dengan pihak keamanan PT Kuari Kampar Utara

GAGASANRIAU.COM, KAMPAR, — Suasana menegangkan pecah di Desa Sungai Jalau, Kecamatan Kampar Utara, pada Jumat (10/4).

Alih-alih mengedepankan dialog sebagaimana instruksi  AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang selaku Kapolres Kampar, pihak PT Kuari Kampar Utara justru diduga memilih jalan pintas yang provokatif.

Mereka mengerahkan sekelompok orang yang ditengarai preman bayaran untuk membongkar paksa blokade warga.

Menurut keterangan pers yang disampaikan warga dikutip dari riauterkinicom, langkah sepihak tersebut dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap upaya mediasi yang sedang dirintis pihak kepolisian.

Perusahaan dinilai lebih memilih intimidasi daripada mempertanggungjawabkan janji-janji kompensasi yang selama ini diabaikan.

Mengangkangi Instruksi Otoritas

Padahal, hanya berselang satu hari sebelumnya (Kamis, 9/4), Kapolres Kampar telah secara tegas menginstruksikan kedua belah pihak untuk menahan diri dan kembali ke meja mediasi.

Instruksi tersebut mencakup penghitungan ulang kerugian masyarakat serta penagihan janji manajemen perusahaan yang belum terealisasi.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal berbeda. Kehadiran orang tidak dikenal (OTK) yang bertujuan intimidatif di lokasi portal justru menjadi pemantik amarah ratusan warga.

Upaya pembongkaran paksa portal yang telah terpasang sejak sepekan lalu itu hampir saja menyulut bentrokan fisik jika aparat Kepolisian tidak bertindak sigap di lokasi.

Mosi Tidak Percaya pada Perusahaan

Warga Desa Sungai Jalau bukan tanpa alasan melakukan penyegelan. Tindakan tersebut merupakan akumulasi kekecewaan atas pengabaian perusahaan terhadap rekomendasi Komisi 3 DPRD Provinsi Riau.

"Kami hanya menuntut hak masyarakat dan janji perusahaan. Tapi mereka malah mengirim orang-orang luar untuk menakut-nakuti kami. Kami tidak akan mundur sebelum ada keadilan," tegas Darmiadi, perwakilan warga setempat.

Keteguhan warga bersama pengawalan aparat akhirnya memaksa kelompok yang diduga preman tersebut angkat kaki dari wilayah desa.

Meski situasi berangsur kondusif, aroma konflik masih menyengat karena akar persoalan yakni hak masyarakat yang dirampas belum juga dituntaskan oleh pihak manajemen.

Desakan Pencabutan Izin

Insiden ini memicu tuntutan yang lebih radikal dari warga. Masyarakat mendesak agar pimpinan PT Kuari Kampar Utara segera dipanggil untuk mempertanggungjawabkan tindakan provokatifnya.

Tak hanya itu, tuntutan untuk mencabut izin operasional perusahaan kini menggema kencang sebagai sanksi atas ketidakpatuhan mereka terhadap hukum dan rekomendasi dewan.

Hingga saat ini, pihak manajemen PT Kuari Kampar Utara masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pengerahan massa tersebut.

Langkah PT Kuari Kampar Utara yang diduga menggunakan kekuatan massa luar untuk menghadapi warga sendiri menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Kampar.

Jika negara melalui kepolisian dan pemerintah daerah tidak bertindak tegas, "hukum rimba" korporasi ini dikhawatirkan akan menjadi pola yang terus berulang dalam sengketa-sengketa agraria di Bumi Lancang Kuning.

Terkini