GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -- Marak sekali kebijakan sejumlah pemerintah daerah di Riau yang jor-joran menggelontorkan dana hibah bernilai miliaran rupiah kepada instansi vertikal memicu polemik hebat.
Pasalnya, alokasi fantastis ke lembaga-lembaga di bawah kendali pemerintah pusat ini dinilai sangat ironis dan melukai keadilan publik, mengingat saat ini daerah justru sedang melakukan pengetatan serta pembatasan anggaran pada sektor pelayanan masyarakat.
Dan langkah politik anggaran para kepala daerah di Riau tersebut kini mendapat sorotan tajam dari kelompok sipil pemantau anggaran karena dianggap salah sasaran dan mengabaikan urgensi lokal.
Ironi Pemotongan TPP ASN dan Pelayanan Publik
Tarmidzi, Koordinator Fitra Riau, bahkan mengecam keras skala prioritas pembangunan para kepala daerah di Riau.
Menurut Mizi, panggilan akrabnya pemerintah daerah telah melakukan blunder besar dengan mengabaikan program-program krusial yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan masyarakat lokal.
"Saat ini TPP ASN dipotong dan banyak program pelayanan publik dikurangi. Seharusnya alokasi anggaran lebih berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat dan pengentasan kemiskinan di Riau," tegas Tarmidzi dalam pernyataan resminya, Rabu (14/5).
Kritik tajam tersebut mengemuka seiring dengan langkah Pemerintah Provinsi Riau bersama jajaran pemerintah kabupaten yang hingga kini masih terus membiayai berbagai proyek fisik untuk fasilitas kepolisian dan militer.
Aliran dana segar yang terus mengalir dari APBD ke korps berseragam tersebut dituding sebagai kebijakan yang tidak peka terhadap krisis sosial-ekonomi di daerah.
Pintu Masuk Korupsi dan Risiko Barter Kasus
Bukan sekadar masalah salah urus anggaran, aliran dana hibah jor-joran ke instansi hukum dan militer ini mulai dipersoalkan secara serius oleh otoritas antikorupsi.
Kebijakan tersebut dinilai sangat rawan disalahgunakan dan memicu konflik kepentingan yang berujung pada praktik tawar-menawar atau barter penegakan hukum di daerah.
Bahkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, secara blak-blakan menyoroti kebiasaan buruk pemerintah daerah yang kerap memberikan hibah berlebih serta menyisipkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada aparat penegak hukum.
Dia menegaskan, pola hubungan finansial seperti ini merupakan pintu masuk yang sangat rawan memicu tindakan koruptif.
"Beberapa kasus yang kami tangani menyebutkan adanya pemberian THR. Ini harus menjadi pembelajaran agar tidak terulang kembali," pungkas Setyo dengan nada peringatan, Senin (11/5).