GAGASANRIAU.COM, PEKANBARU -- Hanya dalam kurun waktu tiga hari pasca-diumumkan oleh Prabowo Subianto, soal regulasi anyar terkait tata kelola perdagangan internasional langsung memicu "gempa" ekonomi di tingkat akar rumput.
Pasalnya, kebijakan proteksionisme yang membatasi jalur ekspor komoditas strategis tersebut berdampak domino dan menghantam keras urat nadi perekonomian ratusan ribu petani sawit swadaya di Provinsi Riau akibat jatuhnya harga pasar secara drastis.
Sebelumnya pada Rabu, 20 Mei 2026, Prabowo Subianto resmi mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam lewat BUMN Ekspor.
Pada tahap awal, kebijakan sapu jagat ini mencakup komoditas super-strategis seperti minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), batu bara, dan paduan besi (ferro alloy), yang selama ini bertindak sebagai lumbung devisa utama bagi Indonesia.
Namun, misi besar tata kelola ekspor satu pintu tersebut kini menyisakan nestapa di tingkat petani sekunder. Sejak kebijakan itu diketok, harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani mandiri merosot tajam.
Fakta mencengangkan terjadi pada Sabtu (23/5), di mana harga sawit di tingkat petani Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) anjlok hingga Rp650 per kilogram.
Harga yang sebelumnya bertengger manis di angka Rp3.160 per kg langsung terjun bebas ke level Rp2.510 per kg, dan diprediksi masih berpotensi merosot ke titik terendah.
Seorang petani sawit swadaya asal Kabupaten Kuansing, Karyono, mengaku sangat prihatin dan menyayangkan keputusan sepihak Jakarta.
Aturan yang diluncurkan dinilai tidak memedulikan bantalan sosial bagi sektor hulu perkebunan rakyat.
"Kami setuju pemerintah tegas menindak perusahaan yang berlaku culas dan curang terhadap negara, namun seharusnya sebelum aturan itu diputuskan mestinya diajak urung rembuk seluruh pemangku kepentingan, termasuk dari Asosiasi Pengusaha Kelapa Sawit, termasuk suara dari petani itu sendiri," ketus Karyono seperti dilansir dari Riaupos.co, Sabtu (23/5).
Jeratan Sektor Hulu: Harga TBS Hancur di Tengah Badai Inflasi
Kondisi faktual di lapangan mengonfirmasi bahwa sejak pemerintah memberlakukan aturan monopoli ekspor komoditas mineral dan CPO melalui BUMN, harga pembelian TBS di hampir seluruh Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di wilayah Kuansing mengalami tren penurunan yang ekstrem hingga menyentuh angka Rp1.000 per kilogram per hari Sabtu, 23 Mei 2026.
Situasi ini dinilai para petani sebagai bentuk ketidakpedulian negara.
Hancurnya harga TBS terjadi tepat di saat para petani sedang dihimpit oleh lonjakan harga barang kebutuhan pokok, sebagai imbas berantai dari kenaikan harga BBM nonsubsidi serta sulitnya akses untuk mendapatkan kuota BBM bersubsidi yang kian langka di SPBU Riau.
Beban petani swadaya kian berlipat ganda akibat mahalnya harga pupuk kimia dan sarana produksi pertanian (saprodi), ditambah tingginya ongkos perawatan lahan serta upah pekerja pemanen yang ikut melambung menyesuaikan biaya hidup terkini.
Anjloknya harga TBS ini dipastikan bakal mematikan kemampuan finansial petani mandiri untuk mempertahankan rotasi dan jadwal pemupukan tanaman yang konsisten.
Efek domino jangka panjangnya, produktivitas buah sawit di Riau akan mengalami degradasi dan penurunan produksi secara massal.
"Untuk itu kami meminta agar pemerintah mengambil langkah nyata dengan mengajak seluruh stakeholder dan pemangku kepentingan untuk duduk bersama, mencari solusi terbaik dengan memperhatikan masukan, saran dan pertimbangan dari seluruh komponen sehingga harga jual TBS tidak mengalami penurunan yang sangat tajam. Idealnya sebuah kebijakan harusnya dapat memberikan pengaruh positif bukan justru mematikan petani," desak Karyono.
Desak Pemerintah Jangan 'Kebelet' Bikin Aturan
Keluhan senada disuarakan oleh Muhammad Tri Dariyo, seorang petani swadaya dari Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
Tri melayangkan kritik terbuka dan meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak terlalu terburu-buru atau "kebelet" mengeksekusi kebijakan makro ekspor tanpa menyiapkan jaring pengaman di sektor hulu yang dapat membuat nasib petani kecil kian runyam.
Tri mendesak Istana segera memanggil seluruh asosiasi pengusaha kelapa sawit dan perwakilan petani untuk membedah realitas pahit di lapangan, guna merumuskan formula stabilisasi harga agar nilai jual TBS di tingkat bawah tidak hancur lebur tanpa kendali.
"Saat ini harga merosot tajam, sementara pupuk mahal, saprodi mahal, belum lagi ongkos perawatan dan upah pekerja yang juga harus kita perhatikan dengan menyesuaikan kebutuhan hidup yang saat ini sudah sangat tinggi," keluh Tri.
Menutup suaranya, para petani swadaya Riau ini mengingatkan kembali fungsi fundamental negara sebagai pelindung rakyat kecil, bukan justru menjadi aktor yang memicu keruntuhan ekonomi kelolaan masyarakat.
"Pemerintah itu hadir untuk memberikan perlindungan bukan justru sebaliknya," pungkas Tri secara tajam.