PNS Pemko Pekanbaru Nyambil Jualan Narkoba

Selasa, 22 April 2014 - 13:43:40 wib | Dibaca: 2021 kali 

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diduga menjual narkoba jenis sabu-sabu dan saat ini tertangkap oleh pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKD Pekanbaru, Azharisman Rozie menyatakan sangat prihatin dengan peristiwa itu. Namun demikian karena kini kasusnya sudah sampai kepada pihak kepolisian, Pemko Pekanbaru tidak akan ikut campur.

“Kita sudah cek langsung kepada SKPD terkait memang benar ada salah satu staff UPTD Disdukcapil yang berinisial Fm dan ditangkap oleh pihak kepolisian. Sementara ini kita masih menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian sampai nanti adanya putusan hukum tetap baru kita akan ambil kebijakan,"jelas Haris, Selasa (22/4) diruang kerjanya .

Lebih lanjut Haris menerangkan, kendati yang bersangkutan sudah ditahan oleh pihak kepolisian namun statusnya sebagai PNS Pemko Pekanbaru masih tetap.

Karena Pemko masih memegang azas praduga tak bersalah. Dengan demikian, gajinya sebagai PNS masih tetap dibayarkan.

"Haknya sebagai PNS tetap kita berikan yakni gaji, tetapi untuk Tunjangan Pembinaan dan Prestasi Kerja atau TP2K akan dipotong sebab itu berdasarkan kinerja dan tingkat kehadiran PNS bersangkutan,"terangnya.

Lebih juah dikatakan Haris, Walikota sendiri sudah mewanti-wanti para PNS untuk menjauhi barang haram tersebut. Bahkan beberapa kali Pemko Pekanbaru sudah melakukan tes urin bagi PNS dilingkungan Pemko Pekanbaru.

"Kita sudah beberapa kali lakukan test urin, namun hasilnya negatif dan tidak ada ditemukan pegawai yang terindikasi sebagai pemakai narkoba,"tutupnya.

Rina


Loading...
BERITA LAINNYA