Dari 17 Prolegda Baru 3 Ranperda Yang Dibahas Banleg DPRD Riau

Selasa, 06 Mei 2014 - 14:00:58 wib | Dibaca: 2051 kali 

Gagasanriau.com, Pekanbaru-Dari 17 Proyek Legislasi Daerah (Prolegda) baru tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau terhitung sejak awal tahun.

"Ranperda dari eksekutif yang baru masuk ada dua. Sedangkan yang satunya lagi dari legislatif sendiri yang masih dikaji untuk bisa dilanjutkan," kata Ketua Banleg DPRD Riau Sumiyanti, Selasa (6/5/2014).

Ranperda yang telah masuk untuk pertama adalah tentang Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing atau IMTA yang akan diberlakukan di Riau. Akan tetapi, yang masuk sampai saat ini hanya naskah akademik dan draft saja.

Kemudian untuk yang kedua adalah Ranperda tentang Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP). Meski telah masuk naskah akademik, namun terganjal pembahasan akibat harus menunggu peraturan menteri terkait.

"Untuk KKOP, perlu dilakukan konsultasi dengan menteri perhubungan terkait tentang landasan pacu. Informasi terakhir yang kami terima, sekitar bulan Mei baru aturannya akan muncul," ujar politisi Golkar itu.

Sedangkan untuk Ranperda inisiatif dewan, telah masuk yang kini berada Komisi B DPRD Riau dan sedang dikaji apakah sesuai "legal formal-nya" untuk bisa dilanjutkan. Ranperda tersebut, tentang pengelolaan lingkungan daerah aliran sungai terpadu.(Ant)


Loading...
BERITA LAINNYA