Korupsi Masih Merajalela

Sabtu, 03 Januari 2015 - 12:19:54 wib | Dibaca: 1829 kali 

Gagasanriau.com Pekanbaru - Selama tahun 2014 pemberitaan media masih diramaikan oleh kabar kasus korupsi yang merajalela. Kasus korupsi tersebut menjadi sangat memprihatinkan karena menjerat pejabat yang seharusnya mengurus negeri ini. Hal tersebut menandakan bahwa panggung politik negeri ini diisi oleh orang-orang yang rakus akan harta dan kekuasaan. Hal tersebut disampaikan HMI MPO Cabang Pekanbaru dalam rilis Refleksi Akhir tahun HMI MPO (30/12/2014).

Dalam catatan KPK, ada sekitar 290 kasus untuk kepala daerah. Sekira 51 kasus itu menimpa gubernur dan bupati. Sementara untuk DPR, termasuk DPRD ada perkaranya sekitar 2.960-an. 81 persen kasus yang ditangani KPK berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang. 13 persen berkaitan dengan penyuapan, dan sisanya  pemerasan dan sebagainya. Banyak kasus korupsi tingkat nasional yang tidak selesai, seperti Kasus BLBI, Bank Century, dan Proyek Hambalang.

Dijelaskan HMI MPO bahwa kasus korupsi yang menimpa pejabat menyebabkan kegaduhan politik antar elit. Dalam bingkai yang lebih kecil HMI MPO juga mengkritisi kasus korupsi yang terjadi di Riau. Menurut HMI MPO, perkara korupsi di Provinsi Riau diibaratkan seperti gunung es yang ketika mencair bakal menenggelamkan daratan.

HMI MPO Cabang Pekanbaru juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil alih seluruh perkara korupsi di Provinsi Riau yang ditangani kepolisian maupun kejaksaan. Hal tersebut karena selama ini Polda dan Kejati Riau dianggap kurang maksimal dalam menangani kasus korupsi di Riau.

Rilis


Loading...
BERITA LAINNYA