GagasanRiau.com Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) mengakui bahwa uang Rp.5,4 Triliun di depositokan di tiga bank, dan tercatat aset daerah.
Hal ini diakui oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPAD) Riau, Indrawati Nasution kepada GagasanRiau.com Kamis siang (24/9/2015) melalui sambungan telepon genggamnya.
"Uang kita kan ada di Bank Riau, kenapa masalah? dan bentuk penyimpanannya macam-macam ada dalam bentuk rekening giro, deposito, dan semuanya tercatat, dan rekeningnya didaftarkan direkening resmi, nanti saya kasih data dikantor ya"ungkap Indrawati Nasution.
Namun Indrawati tidak dapat mengungkapkan lebih rinci dimana saja bank tempat uang rakyat dalam bentuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau didepositokan. "Lebih jelasnya nanti di kantor ya"tukasnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa bahwa Pemprov Riau mendepositokan uang rakyat tersebut ke tiga bank diantaranya, Bank Riau Kepri, Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kebijakan untuk memendam uang di bank ini dengan tujuan mendapatkan bunga, dikritik oleh anggota DPRD Riau Abdul Wahid karena dinilai menghambat pembangunan dan justru untuk meningkatkan produktifitas perekonomian masyarakat dan pembangunan.
“Ya memang benar mereka (Pemprov Riau. Red) itu yang saya sayangkan, sementara ekonomi melamban, Pemprov Riau malah simpan uang itu di bank”kata Abdul Wahid politisi PKB ini kepada GagasanRiau.com Selasa sore (22/9/2015).
Dilain pihak organisasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menilai bahwa Pemprov Riau tidak mampu mengelola keuangan hingga harus mendpositokan uang rakyat tersebut.
"Semestinya pemerintah menggunakan uang tersebut untuk pembangunan yang telah direncanakan. Melihat kondisi ekonomi yang terpuruk, harga komoditi masyarakat lagi menurun. Seharusnya peran Pemprov Riau menggunakan uang itu menjadi stimulus perbaikan ekonomi masyarakat”kata Triono Selasa sore (22/9/2015).
Reporter Arif Wahyudi