GagasanRiau.Com Tembilahan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan mengungkapkan bahwa penggeledahan oleh petugas antirasuah tersebut terhadap kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bertujuan untuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan korupsi Jembatan Enok di Kecamatan Enok pada tahun 2013.
Dimana pantauan GagasanRiau.Com petugas Kejari menyudahi penggeladahan sekitar pukul 15.45. Dan langsung menjawab pertanyaan dari kalangan kuli tinta yang menunggu keterangan resmi.
"Pembangunan Jembatan Enok pada tahun 2013, dimana memang kegiatan ini dilakukan beberapa tahun anggaran, baik itu dimulai pada tahun 2011, 2012, 2013, 2014, dan kita masih fokus terhadap tahun 2013, dan nanti kita tunggu perkembangan dari tim penyidik untuk ditindak lanjuti,"ungkap Kasi Intel Kejari Tembilahan Novriansyah, SH, Rabu (13/1/2016) .
"Pasti, dari data yang kita dapatkan ini, akan kita kembangkan siapa-siapa saja dalam hal sebagai saksi, baik itu dalam pelaksanaan serta siapa-siapa saja yang terlibat dalam melanggar pidana pada kegiatan tersebut,"tukasnya.
Terkait data-data yang disita dijelaskan Novriansyah, karena ada beberapa dokumen dibutuhkan. "Yang kita temukan, masih berbentuk foto copy, kemudian kita pengin mencari dokumen-dokumen yang tidak diketahui sehingga kita kaji lagi, sedangkan untuk tersangka saat ini masih rekanan pada tahun 2013, kemungkinan akan berkembang lagi,"tutupnya.
Reporter Daud.M.Nur