GagasanRiau.Com Pekanbaru - Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau menggelar assesment ulang untuk seleksi pemilihan Sekwan defenitif DPRD Riau, yang diikuti oleh 20 orang pejabat pada Rabu (10/2).
Namun dari 20 orang tersebut, tidak satu pun nama calon yang sudah pernah direkomendasikan ke DPRD Riau ikut dalam assesment ulang tersebut.
Sehari sebelum dilaksanakannya assesment ulang untuk pemilihan Sekwan defenitif DPRD RIau tersebut, Kepala BKP2D Provinsi Riau, Asrizal mengaku banyak mendapat telepon dan SMS dari berbagai pihak, menanyakan mengapa nama 3 orang yang sebelumnya ditolak DPRD Riau tidak masuk dan tidak diikutkan dalam assessment tersebut.
“Saya banyak mendapat SMS dan telepon terkait tiga nama yang tidak masuk itu, ada juga yang menanyakan sampai malam tadi, tidak mungkin saya matikan telepon, saya jelaskan, jika ingin minta konfirmasi jangan lewat telepon, tapi langsung temui saya di kantor,” ujarnya.
Dijelaskan Asrizal, 3 nama tersebut sudah ditolak oleh DPRD Riau, dan hasil konsultasi pihaknya ke KSN, harus dilakukan assessment ulang, sementara yang 3 orang sebelumnya tidak bisa masuk lagi karena sudah ditolak.
Sementara itu, Sekertaris Komisi A DPRD Riau, Suhardiman Amby mengatakan, pihaknya akan mengawal proses seleksi Sekwan DPRD Riau yang masih sedang berlangsung hingga saat ini.
Sementara itu, untuk 3 pejabat yang namanya sebelumnya direkomendasikan pihak Pemprov ke DPRD Riau, yang kemudian ditolak, menurut Suhardiman secara otomatis sudah gugur, makanya tidak bisa direkomendasikan ulang.
“Saya juga tidak tahu alasan pimpinan apa dulunya, hingga menolak tiga nama tersebut,” imbuhnya.
Sedangkan terkait komplain atau permintaan penjelasan bagi 3 pejabat tersebut yang masih penasaran dan butuh penjelasan, bisa meminta penjelasan langsung kepada pihak BKP2D Provinsi Riau. “Jika ingin menanyakan hal itu, silahkan menemui Kepala BKP2D,” ulasnya. (*)
Sutan Kayo