GagasanRiau.Com Pekanbaru - DPRD Riau merencanakan akan membuat aturan tentang pengelolaan dan pengembangan pariwisata secara mandiri oleh pemerintah, tanpa melibatkan pihak ketiga atau investor.
Hal ini bertujuan untuk memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat disekitar lokasi pariwisata, karena dengan dikelola oleh pemerintah sendiri, kesejahteraan masyarakat akan lebih diutamakan.
Oleh karena itu, Pansus pengembangan Pariwisata DPRD Riau melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (15/3), karena di sana pengelolaan dan pengembangan pariwisatanya tidak menggunakan pihak ketiga.
Dikatakan anggota Pansus Pengembangan Pariwisata DPRD Riau, Ade Hartati, jika pengelolaan pariwisata dilakukan secara mandiri, maka pihak pemerintah bisa memperhatikan dan mempertimbangkan kesejahteraan masyarakat kecil yang ada di area pariwisata tersebut, sehingga memberikan dampak yang baik terhadap masyarakat.
“Kalau di Yogjakata ini kita lihat pariwisatanya lebih mengacu kepada ekonomi kreatif, mengutamakan masyarakat kecil tanpa ada investor di dalamnya. Dengan demikian, pemerintah juga bisa memperhatikan lebih masyarakat yang ada di area lokasi wisata,” kata Ade.
Ketua Fraksi PAN DPRD RIau ini juga mengatakan, jika menggunakan investor dalam mengelola pariwisata, maka dikhawatirkan tidak memberikan dampak atau tidak ada multi player efeknya terhadap ekonomi masyarakat setempat.
“Seperti Provinsi Bali kita lihat, mereka menggunakan investor dalam pengelolaan pariwisatanya. Karena itu, kita akan berupaya menyusun aturan dalam Ranperda pariwisata ini dengan mempertimbangkan kepentingan perekonomian masyarakat,” ulasnya lagi. (adv)