Audiensi dengan Dinas BMSDA

Kadin dan Asosiasi Konstruksi Inhil Kritik Beratnya Aturan Ikut Tender

Rabu, 11 Mei 2016 - 15:25:29 wib | Dibaca: 2471 kali 
Kadin dan Asosiasi Konstruksi Inhil Kritik Beratnya Aturan Ikut Tender
Puluhan pengusaha jasa konstruksi menggelar audiensi dan meminta klarifikasi dari Dinas BMSDA

 

GagasanRiau.com, TEMBILAHAN - Puluhan pengusaha jasa konstruksi dari berbagai asosiasi mendatangi kantor Dinas Bina Marga dan Sumberdaya Air (BMSDA) Kabupaten Indragiri hilir (Inhil), Provinsi Riau, Selasa (10/5).
 
Kehadiran mereka dalam rangka menggelar audiensi dan meminta klarifikasi dari Dinas BMSDA, terkait dengan beratnya persyaratan-persyaratan yang dikeluarkan oleh Dinas BMSDA dalam melakukan proses pelelangan tender.
 
"Kita meminta Klarifikasi ataupun penjelasan langsung dari Dinas BMSDA terkait dengan dugaan beratnya persyaratan-persyaratan yang dikeluarkan oleh BMSDA dalam proses tender, yang mana hal tersebut dianggap mempersulit berkembangnya para pengusaha konstruksi lokal," ungkap Agustian Rasmanto yang merupakan kontraktor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Inhil, Rabu (11/5/2016).
 
Senada dengan Agus, kontraktor lainnya, Bakrie mengatakan, kalau melihat tayangan 8 paket di LPSE yang hilang beberapa waktu lalu, persyaratan-persyaratan yang dikeluarkan sangat berat dan seakan-akan itu memang sudah dikunci untuk kelompok tertentu. "Sebab ada beberapa persyaratan yang tak mungkin untuk didapatkan untuk kontraktor lokal, sementara persyaratan tersebut tidaklah diharuskan kalau kita mengacu UU maupun Perpres yang ada," ungkapnya.
 
Menanggapi hal itu, Kadis BMSDA, H.Irzal Ahmad mengatakan, sebenarnya hal tersebut sudah menjadi polemik setiap tahunnya. Dinas BMSDA selaku pengguna anggaran selalu mendapatkan teguran dari pihak-pihak pemeriksa dan dikarenakan hal itulah proses pelelangan suatu tender tersebut penuh dengan kehati-hatian dan mengikuti aturan dan mengacu ke LPJK.
 
"Ini semua merupakan prinsip kehati-hatian dan mengacu pada aturan-aturan yang ada demi tercapainya hasil yang memuaskan," ungkap Irzal.
 
Pada dasarnya, Lanjut Irzal lagi, baik dirinya maupun kedinasan tidak ada niat untuk membatas-batasi terhadap suatu tender itu, akan tetapi hal itu semua ialah untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan nantinya.
 
"Tidak ada niat untuk membatasi ataupun mendiskreditkan para teman-teman pengusaha Konstruksi ataupun kontraktor lokal dalam setiap proses lelang suatu tender, Jikalau memang ada persyaratan yang memberatkan, mari kita diskusikan secara bersama-sama selagi itu tidak melanggar atur-aturan dan ketentuan yang ada," tandasnya.
 
Untuk diketahui, pada kegiatan tersebut dihadiri para pengusaha jasa konstruksi Indragiri Hilir dan disambut oleh Kepala Dinas (Kadis) BMSDA, H. Irzal Ahmad, dan Beberapa Orang Stafnya seperti, Yusnaldi dan H. Jamalludin.***
 
 
 
Loading...
BERITA LAINNYA