Vaksin Palsu Legislator Pinta BPOM Riau dan Dinkes Segera Bertindak Cepat

Ahad, 17 Juli 2016 - 14:53:05 wib | Dibaca: 6868 kali 
Vaksin Palsu Legislator Pinta BPOM Riau dan Dinkes Segera Bertindak Cepat
Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau, Ade Hartati Rahmat

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kasus marak beredarnya Vaksin Palsu di Indonesia membuat masyarakat was-was dan dapat menyebabkan kerusuhan sosial jika tidak segera ditindaklanjuti dengan cepat dan diberikan tindakan tegas.

Untuk itulah anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau Ade Hartati mendesak agar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Pekanbaru serta dinas kesehatan segera menuntaskan penyelidikan terkait dugaan vaksin palsu yang diduga telah beredar pda daerah setempat.

"Dugaan vaksin palsu yang beredar  cukup membuat masyarakat resah. Untuk itu kita minta dinas kesehatan dan instansi terkait untuk mengecek keberadaannya," ujar Anggota Komisi E DPRD Provinsi Riau, Ade Hartati Rahmat di Pekanbaru, Sabtu (17/7/2016).

Baca Juga Vaksin Palsu Kesalahan BPOM, Masyarakat Diminta Jangan Hakimi Dokter

Lebih lanjut dikatakan Ade, pihak dinas kesehatan dan BBPOM harus segera mengambil tindakan dan jika memang ditemukan di Riau segera lakukan pendataan kemana saja penyebaran vaksin tersebut.

"Petugas harus mengetahui berapa jumlah vaksin yang masuk itu. Semuanya secara menyeluruh di puskesmas, klinik dan rumah sakit yang sudah didistribusikankan," katanya.

Kemudian ia juga mengatakan, tindakan yang harus dilakukan oleh instansi terkait jika menemukan vaksin palsu di Riau, maka harus segera mengambil tindakan baik berupa penarikan produk, pendataan, penyebaran hingga penindakan tegas kepada sarana penyedia vaksin palsu tersebut.

"Harus didata dan dicek sudah tersebar kemana saja vaksin tersebut, sehingga bisa diketahui masyarakat di daerah mana saja yang di indikasi pernah menggunakan vaksin tersebut," paparnya.

Jika sudah diketahui, katanya pula segera lakukan vaksin ulang. Fasilitas kesehatan yang terbukti menjual vaksin palsu juga harus diberikan tindakan tegas.(ANTARA)

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA