Waduh! Mobil Dinas Milik Pemprov Riau Dokumennya Raib, Buruk Pengelolaan Aset

Kamis, 28 Juli 2016 - 09:10:33 wib | Dibaca: 6431 kali 
Waduh! Mobil Dinas Milik Pemprov Riau Dokumennya Raib, Buruk Pengelolaan Aset

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Entah disengaja atau tidak, namun ini menandakan buruknya pengelolaan aset milik negara di Pemerintah Provinsi Riau. Pasalnya 24 dokumen mobil dinas milik rakyat di Pemprov Riau hilang.

Hal ini terungkap Komisi C DPRD Riau yang menyoroti hilangnya dokumen kendaraan Pemprov Riau yang sampai saat ini belum ditemukan, karena kurang baiknya penataan dan pengelolaan yang dilakukan oleh pihak terkait.

"Sampai saat ini pengelolaan aset daerah provinsi Riau masih menjadi persoalan karena masih belum dikelola dengan baik. Surat berharga seperti dokumen-dokumen kendaraan mobil dinas bisa hilang, apalagi jumlahnya mencapai 24 unit," ujar Ketua Komisi C DPRD Provinsi Riau Aherson di Pekanbaru, Rabu (27/7/2016).

Ia meminta pihak Pemprov Riau segera memproses kembali surat-surat 24 unit kendaraan yang hilang tersebut. Dengan mengupayakannya kembali seperti mengurusnya pada instansi-instansi terkait yang dirasa berwewenang.

"Pengurusannya bisa dilakukan seperti kendaraan pribadi. Misalnya dengan melaporkannya pada pihak kepolisian dan meminta surat keterangan kehilangan. Tidak akan sulit kalau Pemprov Riau mau mengurusnya," katanya lagi.

Dikatanya lagi, tidak hanya kendaraan mobil dinas saja aset Pemprov Riau yang tidak terkelola dengan baik, namun hal sama juga pada ruas jalan, rumah, bangunan bangunan, dan yang lainnya.

"Oleh karena itu dalam waktu dekat Komisi C DPRD Riau akan melakukan pertemuan dengan pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Riau, untuk melakukan evaluasi terhadap aset-aset Pemprov Riau yang masih bermasalah," tutupnya.

Sebelumnya Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman membenarkan dalam penyampaiannya, bahwa setelah dilakukan inventarisasi dan verifikasi ulang oleh BPKAD provinsi Riau terhadap aset tanah sejumlah 99 ruas jalan, ternyata hanya 75 ruas jalan dan telah diakui oleh BPK-RI. Dari 75 tersebut telah dilakukan inventarisasi sebanyak 30 ruas jalan pada tahun 2015, dan sisanya 45 akan diselesaikan tahun 2016 ini.

"Sedangkan untuk 24 unit kendaraan roda empat yang belum ada nilainya dikarenakan dokumen kendaraan belum ditemukan, ini akan menjadi perhatian kami sebagaimana dituangkan dalam rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi pemerintah provinsi Riau tahun 2016," katanya pada kesempatan sidang paripurna Senin (25/7) lalu.

Sementara untuk 14 unit flat atau rumah yang belum ada nilainya, dijelaskannya  bahwa setelah dilakukan rekonsiliasi ternyata aset tetap gedung dan bangunan dalam kondisi rusak berat sehingga di reklasifikasi ke dalam aset lain-lain.

Selanjutnya kata orang nomor satu Riau ini, adanya penurunan nilai buku aset tetap sebesar Rp3 triliun lebih pada tahun 2015, untuk pertama kalinya dilakukan penyusutan terhadap aset tetap tersebut. Sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintah.(ANT)

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA