Wah! Amril Bupati Bengkalis Dilaporkan Ke KPK

Kamis, 28 Juli 2016 - 17:38:31 wib | Dibaca: 14532 kali 
Wah! Amril Bupati Bengkalis Dilaporkan Ke KPK
Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Buntut dari Korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Bengkalis yang dinilai tebang pilih terhadap pelaku lainnya. Membuat Pemimpin Umum Surat Kabar Mingguan (SKM) Tirai Investigasi tergerak memberantas korupsi berjemaah tersebut.

Seperti yang dilakukan Gusmansyah Pemimpin umum SKM Tirai Investigasi langsung ini dengan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyerahkan dokumen bukti-bukti dugaan korupsi Bansos berjamaah di Negeri Junjungan tersebut Kamis siang (28/7/2016).

Dalam laporannya dikatakan Gusmansyah ia melaporkan Bupati Kabupaten Bengkalis Amril Mukminin ke KPK karena diduga terlibat dalam kasus korupsi Bansos selama menjadi anggota DPRD Bengkalis dahulu. Baca Ada Apa Dengan Bengkalis, Bupati Dilaporkan Ke Kejagung Wabup Didemo di KPK

"Saya secara resmi melaporkan Bupati Bengkalis, Amril Mukminin ke KPK saya berharap kasus Bansos Bengkalis ini diusut tuntas dan tidak jadi bulan-bulanan berbagai pihak" ungkap Gusmansyah kepada GagasanRiau.Com Kamis sore (28/7/2016) melalui sambungan telepon genggamnya di nomor 08127611XXXX.

"Karena ini dapat dikatakan korupsi berjamaah, dan sudah ada yang dijebloskan di penjara, bahkan ada yang sudah di vonis, lah ini kok bisa Bupati Bengkalis lenggang kangkung nggak di tersangkakan? ada apa dengan hukum? "ujar Gusmansyah.



Karena dipaparkan Gusmansyah keterlibatan Amril dalam korupsi tersebut tidak bisa ditutupi lagi. "Berapa kali sidang dia (Amril) disebut oleh JPU, dan terdawa lainnya. Tegas saya sampaikan bahwa penegak hukum harus segera menetapkan Amril sebagai tersangka dan jebloskan juga dia seperti yang lainnya. Karena jika tidak diperlakukan sama, kita akan terus bergerak  menggalang dukungan mendesak KPK mengambil alih kasus ini." tegasnya.

Pada sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, seperti dirilis riauterkini, Jamal Abdillah juga sempat mengatakan, bahwa dalam pengajuan dan penerimaan dana bansos tersebut. Semua anggota DPRD Bengkalis ikut terlibat tanpa kecuali.

Jamal juga berharap agar penyidik (Ditreskrimsus Polda Riau) dapat menelusuri perkara tersebut dan menyelamatkan kerugian negara hingga tuntas.

" Semua anggota DPRD periode 2009-2014, menerima dana Bansos itu. Termasuk disitu Bupati sekarang (Amril Mukminin)," terangnya.

"Dari total 32 miliar rupiah, saya kebagian 2,7 miliar. Yang lain ada sekitar 6 miliar rupiah. kejar orangnya, jangan saya saja" ucap Jamal dengan jelas dalam persidangan.

Sebagaimana Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum Yusuf Luqita Danawihardja dihadapan majelis hakim yang diketahai Marsudin Nainggolan menyebutkan, Herliyan Saleh selaku Bupati Bengkalis 2009-2014 bersama-sama dengan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah beserta Ketua Banggar 2012 Almarhum Asmar Hasan dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau Sekda Bengkalis 2012 Azrafiany Azis Raof turut serta melakukan perbuatan melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara.

Dalam pelaksanaan pencairan dan penggunaan dana hibah Bengkalis tahun 2012 tersebut kata Jaksa Yusuf, ternyata terdapat penyimpangan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Perbuatan terdakwa bersama Jamal Abdillah, Almarhum Asmaran Hasan dan Azrfiany Aziz Raof telah menguntungkan orang lain yaitu oknum anggota DPRD Bengkalis 2009-2014 antara lain Jamal Abdillah RP 2.779.500.000, Hidayat Tagor Rp 133.500.000, Tarmizi Rp 600.000 , Dani Purba Rp 60.000.000, Mira Roza Rp 35.000, Yudi Rp 25.000.000, Heru Wahyudi Rp 15.000.000, Amril Mukminin Rp 10.000.000. Kemudian untuk para calo yang mencari kelompok dan membuat proposal RP 17.548.500.000 dan para pengurus masing-masing kelompok dana hibah Rp 7.230.740.000.

Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan menemukan adanya indikasi korupsi duit negara Rp31 miliar dalam penyaluran dana bansos itu.

Dalam kasus ini, penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau telah meminta keterangan dari 72 saksi, baik dari kalangan legislator maupun Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tentang alokasi bansos untuk 2.000 lembaga sosial fiktif. Penyidik menduga korupsi dana bansos tersebut dilakukan secara berjemaah oleh para legislator.

Reporter Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA