Pemprov Riau Optimalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

Kamis, 25 Agustus 2016 - 19:51:07 wib | Dibaca: 5819 kali 
Pemprov Riau Optimalkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Salah satu hal yang sering menjadi kendala dalam berurusan dengan birokrasi pemerintahan adalah pelayanan yang tidak maksimal seperti mata rantai yang panjang dan bertele-tele. Tidak terkecuali dunia usaha, sebagian di antaranya ada yang 'balik kanan' karena menemukan pelayanan yang tidak nyaman, yang bukan tidak mungkin menjadi faktor penghambat masuknya investasi ke sebuah daerah.

Padahal, betapa banyak nilai tambah yang bisa dipetik dengan masuknya investasi ke suatu daerah, tidak terkecuali bagi Provinsi Riau, yang pada 9 Agustus 2016 baru saja merayakan hari jadinya yang ke-59. Selain mampu memacu laju pertumbuhan ekonomi daerah yang bersangkutan, juga akan membuka peluang kerja dan kesempatan berusaha yang luas bagi masyarakat, terutama masyarakat yang berdomisili di sekitar lokasi dijalankannya kegiatan investasi dimaksud.

Inilah yang disadari oleh para pemangku kepentingan di Provinsi Riau, terutama Gubernur Ir. H. Arsyadjuliandi Rachman MBA. Melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T), Pemprov Riau berupaya mengoptimalisasikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Tujuan dari optimalisasi satu pintu ini untuk memberikan pelayanan yang sangat mudah dan transparan. Para investor asing maupun lokal akan dapat merasakan kemudahannya dalam mengurus perizinan usaha sesuai dengan tagline yang diekpos Pemprov Riau pada HUT ke-59.




"Ditengah hambatan terhadap pelaksanaan APBD tahun anggaran 2015 yang lalu, Pemprov Riau masih dapat mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK-RI atas laporan pertanggung jawaban keuangan APBD tahun Anggaran 2015," katanya. "Kita menyadari bahwa pelaksanaan APBD tahun 2015 belum sesuai dengan harapan kita semua, dimana serapan belanja kita baru mencapai 68 persen lebih, namun pada tahun 2016 ini kami telah bertekad akan meningkatkannya," tegas mantan anggota DPR RI dari Dapil (Daerah Pemilihan) Provinsi Riau itu.



Selain dari itu, menurut mantan anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Golkar (Golongan Karya) itu, Pemprov Riau juga telah mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap proses pelayanan perizinan dan non perizinan melalui pengukuran Indeks kepuasan masyarakat (IKM) dengan membandingkan antara harapan dan kebutuhan. Jumlah nilai interval konversi Indeks Kepuasan Masyarakat mencapai 82.25 dengan kategori mutu pelayanan "A (Sangat Baik)".

"Bahkan badan pelayanan perizinan terpadu Provinsi Riau, memperoleh beberapa penghargaan, antara lain,  Petama, Nominasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terbaik (Investment Award). Kedua, Citra Pelayanan Prima (CPP). Ketiga, Penilaian terbaik Ombudsman terkait kualifikasi kepatuhan terhadap Undang-Undang Pelayanan Publik," terangnya. "Untuk itulah kita kita akan melengkapi langkah-langkah terdahulu dengan perkuatan kapasitas kelembangaan pemerintah daerah melalui pemanfaatan teknologi."

Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya dengan berbagai jalan, termasuk memanfaatkan teknologi informasi. Dalam dua tahun terakhir kita terus berusaha mewujudkan sistem yang disebut dengan e-Government, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terhadap pelaksanaan pembangunan dalam era kemajuan teknologi ini.

Apa yang hendak dicapai dari upaya optimalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu? Yaitu, setiap pelaku usaha dapat memperoleh informasi mengenai prosedur, waktu, dan biaya secara online melalui website yang telah disediakan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) yaitu bp2t.riau.go.id. Para calon investor dapat mengajukan permohonan untuk memperoleh perizinan dan non perizinan secara online melalui website tersebut. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dinilai efisien dan transparan.

Selain memiliki keunggulan sangat cepat, mudah, transparan, bebas dari biaya tidak resmi, dan memiliki kepastian hukum serta pelayanannya yang profesional. Saat ini PTSP telah melayani berbagai macam investasi diantaranya Izin Penanaman Modal, Izin Usaha Perubahan, Izin usaha Perluasan.

Untuk mendorong itu semua, sistem pelayanan terpadu juga telah ditingkatkan berbasis teknologi. Yaitu layanan PTSP secara online sehingga memberikan kemudahan bagi yang terlibat dalam kepengurusan perizinan tidak lagi terkendala waktu dan tempat.

Sementara itu Kepala BP2T Provinsi Riau Evarefita, SE, M.Si menyampaikan terkait Survei Kepuasan Masyarakat yang bertujuan mengukur kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan dan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di BP2T Provinsi Riau. Dimana di Tahun 2015, BP2T Provinsi Riau telah memperoleh nilai akhir Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 82,25 dengan hasil kategori mutu pelayanan yang bernilai A (Sangat Baik).

Ia pun bertekad menjadikan Lembaga pelayanan perizinan yang prima. Terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan perizinan yang cepat, akurat dan akuntabel. "Tidak hanya itu BP2T juga terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya (SDM) hal ini dalam rangka percepatan pelayanan perizinan dengan menggunakan teknologi secara online. serta meningkatkan penanganan pengaduan masyarakat terhadap pelanyanan," kata Evarefita.

Dalam melakukan pelayanan, menurut Evarefita, BP2T Provinsi Riau memilki motto yang diharapkan dapat memberikan semangat kepada pemberi maupun penerima layanan, yaitu 'Ceriah'. "Secara Harfiah 'ceria' memiliki arti cerah dan berseri-seri, maka diharapkan penerima layanan dan memberi layanan di BP2T Provinsi Riau akan merasakan layanan yang menyenangkan," terang Evarefita.**/adv/hms
 


Loading...
BERITA LAINNYA