Kapolri Kerahkan Propam Mabes Usut Dugaan Penyanderaan 7 Tim KLHK di Rohul

Senin, 12 September 2016 - 18:36:59 wib | Dibaca: 5582 kali 
Kapolri Kerahkan Propam Mabes Usut Dugaan Penyanderaan 7 Tim KLHK di Rohul
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian mengerahkan Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar (Propam Mabes) untuk mendampingi Kepolisian Daerah (Polda) Riau menyelidiki kasus tujuh polisi hutan dan penyidik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sempat disandera sekelompok orang di Desa Bonai Kecamatan Bonai Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

"Polda Riau masih menyelidiki alat bukti kasus dugaan penyanderaan ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, Senin (12/09/16).

Sementara, tim Propam Polri dikerahkan untuk mengecek kinerja polda dan satuan kewilayahan agar mampu untuk menyelesaikan kasus-kasus pembakaran hutan di Riau secara maksimal.

"Propam meneliti lebih jauh keterkaitan kasus penanganan kebakaran hutan lainnya, polda dan satuan kewilayahan, sudah maksimal apa belum penegakkan hukumnya," ujarnya.

Turunnya tim ke lokasi, ternyata atas inisiatif dari Polda Riau. Pasalnya, hingga kini, pihak Kemen-LHK belum membuat laporan terkait dugaan penyaderaan itu.

"Saat ini Polres Rohul dan Polda Riau menunggu laporan pihak KLHK. Pihak KLHK belum melaporkan masalah penghadangan itu. Kendati begitu kata Guntur pihak Polda telah turun ke Rokan Hulu untuk mengumpulkan bahan keterangan di lapangan untuk penyelidikan dan penyidikan," ungkap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (08/09/16) lalu.

Sebelumnya, tujuh polisi hutan dan penyidik dari Balai Penegakkan Hukum mengaku disandera puluhan orang tak dikenal di Desa Bonai. Sebelum disandera, mereka awalnya tengah memeriksa lahan yang terbakar dan mengumpulkan barang bukti kasus pembakaran lahan.

Namun, dalam perjalanan ketika hendak kembali ke Pekanbaru, tim dihadang oleh sekitar 60 orang. Massa tersebut mendesak agar penyidik mencabut segel lahan dan menghapus rekaman video dan foto.

Kemudian setelah massa bernegosiasi dengan Kapolres Rokan Hulu, massa akhirnya melepaskan sandera pada Sabtu (03/09/16). Kelompok penyandera ini sebelumnya disebut-sebut diduga dikerahkan oleh perusahaan sawit, PT Andika Permata Sawit Lestari (APSL).

Namun belakangan, dalam jumpa pers bersama pihak PT APSL yang digelar di Aula Hotel Rauda Kota Pekanbaru, Senin (05/09/16) sekitar pukul 13.00 wib, kelompok tersebut ternyata aparat Desa setempat. Mereka mengaku bukan menyandera, melainkan hanya menjalankan tradisi Desa dalam menjaga keamanan.

"Penyanderaan yang diberitakan oleh media terlalu ekstrim seperti aksi yang dilakukan oleh gerakan abu sayaf di Philipina," tegas Ketua BPD Desa Bonai Jefriman saat jumpa pers beberapa waktu lalu.(Ant(

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA