Ekonomi Lagi Prihatin, Pemprov Riau Malah Foya-Foya Beli Mobil Dinas Baru Senilai Rp 37 Miliar

Rabu, 12 Oktober 2016 - 15:49:16 wib | Dibaca: 2958 kali 
Ekonomi Lagi Prihatin, Pemprov Riau Malah Foya-Foya Beli Mobil Dinas Baru Senilai Rp 37 Miliar

GagasanRiau.Com Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau dikritik karena menganggarkan uang senilai Rp37 milyar untuk membeli mobil dinas baru. Sementara ketersedian mobil dinas lama masih banyak dan layak pakai.

Adalah organisasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau yang meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk membatalkan rencana pembelian mobil dinas pejabat Riau senilai Rp37 miliar.

Hal ini dikatakan Koordinator FITRA Riau, Usman pada Riaueditor.com, Rabu (12/10/2016). Pembelian mobil dinas untuk para pejabat yang diajukan dalam APBD Perubahan 2016 tersebut, dinilai FITRA Riau tidak wajar. Karena tidak sesuai dengan harapan masyarakat, apalagi dengan kondisi ekonomi rakyat yang sangat sulit saat ini.

Menurutnya, pengadaan mobil dinas itu seharusnya disikapi oleh Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, karena masih ada program lain yang lebih mengutamakan masyarakat.

"Pembelian mobil dinas ini saya rasa belum terlalu urgent, dimana mobil dinas yang lama masih cukup layak untuk digunakan. Disamping itu mobil dinas yang diapakai oleh mantan pejabat sampai saat ini belum ada dilakukan penarikan," ujar Usman.

Usman menjelaskan, sebaiknya anggaran pembelian mobil dinas itu dialihkan ke hal yang lebih penting lagi, sebagai contoh, anggaran untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan saat ini yang berjumlah Rp1,8 milyar dirasa sangat minim.

Dikonfirmasi terpisah, anggota DPRD Riau Komisi A, Edy Muhamad Yatim sangat mendukung protes yang disampaikan oleh FITRA Riau.

"Usulan penganggaran mobil dinas di APBD Perubahan 2016 itu sudah ditolak dewan. Kita sarankan agar rencana pembelian mobil dinas masuk dalam APBD murni tahun 2017 mendatang," kata Edy Yatim.

Menanggapi statmen dari anggota DPRD Riau dari Komisi A tersebut, FITRA Riau akan tetap berjuang untuk menggagalkannya. "Bila perlu kita akan mengajukan judicial review terhadap APBD tersebut," tegas Usman.

Editor Arif Wahyudi


Loading...
BERITA LAINNYA